Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Tiru Singapura, Pengembang Minta Insentif Green Building

BISNIS.COM, JAKARTA--Pengembang menginginkan ada insentif dari pemerintah untuk menerapkan program green building seperti yang dilakukan negara Singapura.Ketua Badan Pertimbangan Real Estate Indonesia (REI) F. Teguh Satria mengatakan terdapat perbedaan

BISNIS.COM, JAKARTA--Pengembang menginginkan ada insentif dari pemerintah untuk menerapkan program green building seperti yang dilakukan negara Singapura.

Ketua Badan Pertimbangan Real Estate Indonesia (REI) F. Teguh Satria mengatakan terdapat perbedaan pendekatan dalam penerapan green building di Indonesia dengan luar negeri.

"Di Singapura, pemerintah memberikan insentif berupa uang agar pengembang membangun green building, tapi di Indonesia justru kalau tidak menggunakan green building malah diberi sanksi. Sama-sama green building tapi pendekatannya beda," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Menurut Teguh, insentif itu bukan berarti meminta uang kepada pemerintah. Insentif yang diusulkan kepada pemerintah tersebut misalnya bangunan dengan kriteria green building bersertifikat platinum diberi diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 75% selama 2 tahun, pada tahun ke 3 dan ke 4 diskon 50%, dan tahun berikutnya 25%.

"Kita tidak minta uang seperti di Singapura. Siapa yang menikmati diskon itu? Yang pasti bukan pengembang, tetapi yang menempati bangunan itu. Itu pun tidak didengar pemerintah," ujar pria yang juga menjabat sebagai Presiden Real Estate Asia Pasifik itu.

Ignesjz Kemalawarta, Direktur Sinarmas Land, mengatakan pengembang saat ini masih berupaya mengembangkan cara pemberian insentif lain agar juga tidak memberatkan pemerintah.

"Pemerintah memang harus membuat kajian. Kita pikirkan beberapa usulan yang kita perkirakan tidak akan memberatkan pemerintah. Usulan tersebut juga sudah kita bawa ke asosiasi," katanya di sela-sela acara Journalist Property Workshop 2013 by Sinarmas Land, Selasa (30/4).

Meskipun berbiaya lebih tinggi, Ignesjz memastikan untuk jangka panjang, gedung biasa malah menghabiskan biaya operasional yang lebih besar dibanding green bulding. "Ini yang belum disadari masyarakat," imbuhnya.

Sebagai pembanding, Ignesjz  mengungkapkan jumlah bangunan hijau bersertifikat di Indonesia saat ini hanya enam gedung baru, dan tiga gedung lama yang sudah direvitalisasi.

Jumlah tersebut jauh tertinggal dari Singapura yang sudah mencapai 1.500 bangunan hijau.

Keberadaan insentif tersebut, paparnya, sangat dibutuhkan sebagai upaya mempercepat dan memperbanyak pendirian bangunan-bangunan hijau di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper