BISNIS.COM, JAKARTA--Kalangan Ahli Perencanaan menilai profesi perencana penting dalam penyusunan tata ruang sehingga kontribusi bagi perencanaan pembangunan nasional semakin kuat.
"Tantangan dunia perencanaan nasional ke depan akan semakin kompleks. Mulai dari desentralisasi otonomi daerah, demokratisasi, dan tantangan ASEAN Free Trade Area 2015," ujar Dirjen Penataan Ruang Basoeki Hadimoelyono, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2013).
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Imam Soedrajat mengatakan dalam lingkup nasional, tantangan perencanaan telah bergeser dari skala perencanaan makro menuju tataran yang lebih teknis dalam lingkup rencana detail pada skala kawasan.
"Hal ini ditandai dengan telah hampir selasainya penyusunan RTRW Nasional, RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten, dan RTRW Kota," tuturnya.
Namun, ujar Imam, praktik profesi perencana wilayah dan kota sampai saat ini ternyata belum memiliki dasar pijakan hukum legal formal yang jelas.
Pada kesempatan yang sama, Bernardus Djonoputro, Sekjen IAP menegaskan profesi perencana dan konstruksi jauh berbeda sehingga memerlukan pedoman dan kode etik tersendiri.
Profesi perencana wilayah dan kota hingga kini belum memiliki pedoman dan kode etik seperti profesi dokter, wartawan, dan sebagainya.
Hingga kini masih berpedoman pada UU Jasa Kosntruksi. "Padahal bidang perencana dan konstruksi berbeda,” jelasnya.
Dia menyampaikan peningkatan kompetensi profesi perencana menjadi sangat penting untuk diselenggarakan secara berkesinambungan guna membantu pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Menurutnya, kebutuhan terhadap tenaga perencana yang berkualitas tentunya harus dapat dipenuhi tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat profesi dan perguruan tinggi. (ra)