BISNIS.COM, JAKARTA—Perusahaan forwarder yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta mulai membaha sekaligus mengkaji rencana pemberlakuan single billing atau tarif tunggal terhadap pelayanan kargo impor berstatus less than container load (LCL) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua ALFI DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan, pihaknya sedang menginventarisir bagaimana dampak dari penerapan single billing itu terhadap perusahaan forwarder konsolidator yang selama ini menangani kargo impor berstatus LCL di pelabuhan itu
“Perusahaan forwarder konsolidator itu juga anggota kami [ALFI] dan kami sudah menerima keluhan informal dari sejumlah perusahaan tersebut terkait rencana single billing cargo LCL di Priok mulai bulan depan,” ujarnya kepada Bisnis hari ini, Rabu (24/4/2013).
Dia berharap rencana single billing LCL cargo di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu tidak berpengaruh hingga bisa mematikan bisnis forwarder yang sudah ada saat ini.
“ALFI segera mengundang seluruh perusahaan forwarder anggota kami yang menangani LCL cargo itu untuk membahas persoalan ini. Jadi saya belum bisa menyikapinya sekarang, masih kami lakukan kajian soal itu,” tuturnya.
General Manager Pelindo II cabang Tanjung Priok, Ari Henryanto mengatakan single billing LCL cargo hanya di berlakukan terhadap mitra fasilitas pergudangan di lingkungan/wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok, sedangkan gudang di luar pelabuhan bukan merupakan domain Pelindo.
“Itu [single billing] cargo LCL hanya bagi gudang yang ada pada HPL [hak pengelolaan lahan] Pelabuhan Priok, sedangkan provider gudang yang di luar pelabuhan kami tidak mengatur,” paparnya.
Ari menegaskan implementasi single billing LCL Cargo diyakini bisa memberikan data akurat terhadap pelayanan kargo tersebut yang selama ini keluar masuk pelabuhan.
Di samping itu, dia menambahkan, memacu modernisasi pelabuhan Tanjung Priok dengan membuat klasterisasi kegiatan di terminal.
Untuk terminal 1 di Pelabuhan Tanjung Priok akan disiapkan menjadi terminal mini yang bisa melayani kapal peti kemas dengan draft rendah -6 LWs (kedalaman 6 meter saat titik pasang air laut terendah).
Sementara itu, terminal 2 di fokuskan untuk non peti kemas atau breakbulk, dan terminal 3 untuk pelayanan peti kemas domestik maupun internasional.