Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

MEDICAL CHECK UP: 1.000 Pekerja PD Pasar Jaya Dapatkan Layanan Jamsostek

BISNIS.COM, JAKARTA—Sebanyak 1.000 pekerja PD Pasar Jaya yang berusia 40 tahun ke atas mendapatkan manfaat pasti pelayanan medical check up atau pemeriksaan kesehatan dari PT Jamsostek (Persero).
R Fitriana
R Fitriana - Bisnis.com 23 April 2013  |  17:02 WIB
MEDICAL CHECK UP: 1.000 Pekerja PD Pasar Jaya Dapatkan Layanan Jamsostek

BISNIS.COM, JAKARTA—Sebanyak 1.000 pekerja PD Pasar Jaya yang berusia 40 tahun ke atas mendapatkan manfaat pasti pelayanan medical check up atau pemeriksaan kesehatan dari PT Jamsostek (Persero).

Menurut Direktur Kepesertaan PT Jamsostek Junaedi, pelayanan ini diberikan untuk membuktikan pada perusahaan dan pekerja tentang pentingnya menjadi peserta.

“Pelayanan yang semakin meningkat ini diharapkan membangkitkan kesadaran pelaku usaha dan pekerja akan manfaat jaminan sosial tenaga kerja,” katanya hari ini, Selasa (23/4/2013).

Di sisi lain, lanjutnya, medical check up akan menjadi disain baru untuk terus merangkul sektor informal menjadi peserta.

Bahkan, lanjutnya, PD Pasar Jaya dapat menjadi model untuk menggaet peserta sektor informal, karena berhubungan langsung dengan pemilik toko hingga ke tukang ojek.

“Artinya, manfaat yang dirasakan dari program yang ada bukan hanya peserta, tapi dapat ditularkan pada keluarga mereka,” ungkap Junaedi.

Sementara itu Kakanwil PT Jamsostek Jakarta Nuraina menuturkan saat ini ada sekitar 8.274 perusahaan peserta dengan jumlah pekerja lebih dari dua juta orang.

Dia menilai pihaknya mengalami kesulitan merangkul peserta di pusat perbelanjaan, terutama di mal yang memiliki tenaga kerja lebih dari 10 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jamsostek pd pasar jaya
Editor : Sutarno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top