BISNIS.COM,JAKARTA -- Dewan Hortikultura Nasional menilai pembebasan 11 pos tarif produk hortikultura dari pengenaan kuota mencerminkan pemerintah tidak memiliki desain untuk memacu produksi dalam negeri.
Ketua Dewan Hortikultura Nasional (DKN) Benny A. Kusbini berpendapat sistem rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) cukup layak, hanya ulah oknum yang membuat penerbitan rekomendasi menjadi molor dan berbuntut pada lonjakan harga.
Menurutnya, penataan melalui sistem alokasi semestinya tetap berjalan jika pemerintah ingin mendorong daya saing produk dalam negeri, termasuk untuk bawang putih. Sembari melakukan pengaturan, pemerintah mempersiapkan produksi dalam negeri.
“Tapi kalau strategi pemerintah tidak jelas, ya silakan serahkan ke mekanisme pasar lagi,” ujarnya, Kamis (18/4).
Pemerintah mengeluarkan 11 komoditas dari daftar produk hortikultura yang selama ini dibatasi impornya, a.l. bawang putih, bubuk bawang putih, kubis, cabai kering, anggrek, krisan dan heliconia.
Keputusan itu dilakukan mengingat pasokan lokal belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional.
Perubahan daftar produk yang dibatasi merupakan bagian dari paket revisi aturan impor hortikultura yang tertuang dalam Permentan No 60/2012 tentang Rekomendasi Impor produk Hortikultura dan Permendag No 60/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Selain daftar produk, revisi juga menyangkut pelayanan izin impor yang akan dibuat satu atap di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan.
DEWAN HORTIKULTURA: Pembebasan 11 Pos Tarif Bukti Pemerintah Tak Punya Desain
BISNIS.COM,JAKARTA -- Dewan Hortikultura Nasional menilai pembebasan 11 pos tarif produk hortikultura dari pengenaan kuota mencerminkan pemerintah tidak memiliki desain untuk memacu produksi dalam negeri.Ketua Dewan Hortikultura Nasional (DKN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
BBRI, MDKA to Pay Trillions of Rupiah to Bondholders
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
Gabung OECD, Indonesia Dinilai Bakal Jadi Magnet Investasi Baru

15 menit yang lalu
Tak Biasa, Ekspor Batu Bara Kokas China ke RI Tiba-tiba Melonjak

23 menit yang lalu
Kadin Usul Ukuran Luas Rumah Subsidi Minimal 30 Meter Persegi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
