Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGN Ingin Bundling Lagi, Sebagai Transporter & Trader Gas

BISNIS.COM,JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk berharap aturan yang mengharuskan PGN melakukan pemisahan (unbundling) fungsi ganda, yakni sebagai transporter (pengangkut gas)  sekaligus niaga (trader gas) ditinjau kembali.Direktur

BISNIS.COM,JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk berharap aturan yang mengharuskan PGN melakukan pemisahan (unbundling) fungsi ganda, yakni sebagai transporter (pengangkut gas)  sekaligus niaga (trader gas) ditinjau kembali.

Direktur Pengusahaan PGN Jobi Triananda mengatakan permintaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam Permen No.19/2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui Pipa mengharuskan PGN melakukan pemisahan dalam waktu 2 tahun. Berdasarkan best practice, pelaksanaan unbundling harus dilakukan bertahap.

Adapun tahapannya, mulai dari accounting unbundling, functional unbundling, legal unbundling dan ownerhip Unbundling. Waktu yang dibutuhkan sampai legal unbundling sekitar 10 tahun.

Pasalnya, dalam melaksanakan unbundling, ada kondisi prasyarat yang harus dipenuhi. Kondisi tersebut antara lain, pematangan infrastruktur, penjaminan kondisi supply - demand, serta kompetisisi pada sisi akuisisi pasokan.

“Bila ketiga kondisi tersebut sudah terpenuhi, implementasi unbundling dan open access bisa dilakukan. Setelah itu pengembangan jasa trader,” kata Jobi ketika ditemui di kantornya, Jumat (12/4).

Menurutnya, saat ini infrastruktur gas di Indonesia belum matang. Pembangunan infrastruktur oleh PGN juga melambat sejak 2009. Hal ini terjadi karena minimnya jumlah pasokan gas dari hulu.

PGN membangun pipa South Sumatera West Java (SSWJ) secara serius setelah memperoleh pasokan sebesar 600 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) dari ConocoPhilip dan Pertamina EP. Sementara, hingga kini tidak ada pasokan gas dalam jumlah besar yang diberikan kepada PGN.

“Paling tidak hanya yang kecil kecil saja, kalau memang gas ada dan tersedia, kami siap membangun infrastruktur dimana saja, sampai Timur,” ujarnya.

Selain itu, pemisahan peranan perusahaan sebagai niaga dan transportasi ini juga memiliki risiko.  "Kita ingin aturan ini direview bersama-sama, duduk bersama dengan pemerintah karena kami merasa perlu ada penyesuaian. Kita evaluasi mana yang kasih manfaat terbaik," tambahnya.

Berdasarkan perhitungan PGN, pemisahan ini bisa menaikkan biaya hingga sekitar US$72,6 juta per tahun. Pasalnya, bila unbundling dilakukan, akan terjadi perpanjangan rantai bisnis gas bumi Indonesia dan berpotensi menjadi high cost economy. Sementara, pihaknya ingin memberikan harga gas semurah mungkin kepada pelanggan, terutama pelanggan industri.

Kajian ini dilakukan dengan menggunakan angka realisasi penyaluran gas melalui pipa South Sumatera West Java pada 2011. Dengan sistem yang ada, biaya penyaluran sekitar US$342 juta per tahun. Sementara dengan pemisahan peran justru naik menjadi lebih dari US$414 juta per tahun.

“Harga gas yang tinggi akan menghambat daya saing industri nasional. Namun unbundling yang akan diterapkan kepada PGN justru akan menaikkan biaya distribusi gas. Kemudian, siapa yang akan menanggung tambahan biaya ini,” ujarnya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Edy Hermantoro mengatakan akan kembali berdiskusi dengan pihak PGN. “Nanti akan kita bahas bersama PGN bagaimana strukturnya,” katanya.

Direktur Gas Bumi Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan gas Bumi (BPH Migas) Hendra Fadly menuturkan pelaksanaan unbundling ini memang bukan suatu hal yang mudah. Pasalnya, PGN sendiri harus memikirkan dan mempertimbangkan dampak teknis dan keekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper