BISNIS.COM, JAKARTA- Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan pemerintah harus mengharmonisasikan jenis bahan bakar minyak (BBM).
Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan saat ini kuota premium di Indonesia hampir mencapai 60% dari total kuota BBM bersubsidi tahun ini. Sementara kuota solar, hanya 50% dari kuota premium.
“Kami harus mengawal konsumsi premium. Sekarang kuota premium hampir 30 juta KL, dan sebanyak 70% itu dari impor,” kata Ibrahim ketika dihubungi Bisnis, Senin (8/4/2013).
Dalam APBN 2013, kuota premium dipatok sebesar 29,20 juta kilo liter (KL). Sedangkan kuota solar sebesar 15,11 juta KL dan kuota kerosene/minyak tanah sebesar 1,70 juta KL.
Menurutnya, pemerintah saat ini sudah menyiapkan beberapa opsi. Yang pasti, apapun opsinya, diharapkan bisa menjaga kuota BBM bersubsidi. Pembatasan mobil pribadi bisa saja dilakukan, namun semua kembali kepada keputusan pemerintah.
“Bisa juga menghadirkan jenis BBM baru, angka oktan 90, jadi di atas premium dan di bawah pertamax,” tambahnya.
Volume BBM bersubsidi dalam APBN 2011-2013
Uraian | Realisasi 2011 | APBNP 2012 | Realisasi 2012 | APBN 2013 |
Volume BBM+BBN | 41,78 | 45,27 | 45,07 | 46,01 |
-Premium/Bioethanol | 25,52 | 28,34 | 28,26 | 29,20 |
- Kerosene | 1,69 | 1,20 | 1,18 | 1,70 |
-Solar/Biodiesel | 14,56 | 15,73 | 15,63 | 15,11 |
Satuan Juta KL