BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan menyatakan penetapan tarif kereta listrik (KRL) berdasarkan jarak bagus untuk dipertimbangkan, namun perlu dihitung kemampuan masyarakat atas hal tersebut.
"Ini sedang dihitung, serta dampak sosialnya. Seandainya nanti pun dirasa terlalu tinggi tarifnya maka harus disubsidi agar terjangkau," ujar E.E. Mangindaan kepada wartawan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/4).
Mangindaan mengatakan bahwa pemberian subsidi bisa dilakukan melalui metode kartu elektronik bagi masyarakat golongan miskin, yang didata sesuai dengan nama dan alamat layaknya program kartu kesehatan bagi masyarakat miskin.
Dia mengatakan bahwa konsep pemerintah tidak sembarangan, dan ingin memperhatikan masyarakat kurang mampu. Dia optimistis kebijakan subsidi dengan kartu akan berjalan lancar, layaknya program subsidi di sektor lain.
"Kan kartu miskin di kesehatan sudah jalan, raskin jalan, Bantuan operasional pendidikan jalan. Yang penting saat ini pemerintah ada perhatian kepada masyarakat," kata dia.
Dia mengatakan bahwa kemungkinan besar aturan subsidi menggunakan kartu akan selesai tahun ini.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memutuskan menunda penghapusan KRL ekonomi non-AC di wilayah Jabodetabek. Semula penghapusan KRL ekonomi non-AC tersebut akan berlaku mulai 1 April.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan menjelaskan bahwa kesepakatan penundaan tersebut telah diputuskan melalui rapat di kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. (Antara)
TARIF KRL: Menhub Dukung Penetapan Berdasar Jarak
BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan menyatakan penetapan tarif kereta listrik (KRL) berdasarkan jarak bagus untuk dipertimbangkan, namun perlu dihitung kemampuan masyarakat atas hal tersebut."Ini sedang dihitung, serta dampak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
PPN Jadi 12%, Komisi Informasi Sebut Kemenkeu Tak Terbuka ke Masyarakat
2 jam yang lalu