Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IMPOR HORTIKULTURA: Sistem Kuota Bisa Diganti Dengan Safeguard

BISNIS.COM, JAKARTA--Sistem kuota untuk impor hortikultura agar diganti dengan sistem tarif guna menyesuaikan diri dengan aturan perdagangan internasional

BISNIS.COM, JAKARTA--Sistem kuota untuk impor hortikultura agar diganti dengan sistem tarif guna menyesuaikan diri dengan aturan perdagangan internasional

Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuziy menilai beberapa produk hortikultura bisa dikategorikan sebagai domestic injury, sehingga memungkinkan penerapan saferguard.

"Bawang putih misalnya, dulu luas lahannya mencapai 250.000 hektare, sekarang tinggal 25.000 hektare. Itu kan bukti kalau ada domestic injury," ujarnya hari ini, Rabu (3/4/2013).

Sebagai informasi, safeguard adalah mekanisme penambahan bea masuk untuk produk tertentu. Romahurmuziy mengatakan mekanisme tersebut bisa digunakan jika terjadi domestic injury.

Selain menurunnya minat petani menanam bawang putih, indikasi lain mengenai domestic injury adalah laju pertumbuhan impor hortikultura Indonesia. Menurutnya, impor hortikultura beberapa tahun terakhir telah melampaui pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 6,2%--6,3%, sedangkan pertumbuhan impor hortikultura 2009--2013 mencapai 14%. Bahkan, di 2011--2013 pertumbuhannya mencapai 30, ini jelas domsetic injury," bebernya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menambahkan Indonesia kemungkinan mendapatkan somasi jika menerapkan sistem safeguard. Meski demikian, lanjutnya, hal tersebut tidak masalah asalkan pemerintah bisa menjelaskan bawah penerapan sistem tersebut ditujukan untuk melindungi petani lokal.

Produk lainnya yang bisa dikategorikan sebagai domestic injury adalah buah-buahan. Romahurmuziy menyebut buah lokal saat ini sudah menghilang dari pasaran karena banjirnya produk impor.

"Tidak benar itu kalau ada yang menyebut impor buah hanya 5%--10% dari kebutuhan nasional. Di atas kertas mungkin betul, tetapi bukti di lapangan menunjukkan kalau buah lokal justru tidak ada di pasaran," imbuhnya.

Romahurmuziy menambahkan penggantian sistem kuota dengan sistem tarif juga akan memudahkan perusahaan dalam melakukan impor. Meski demikian, lanjutnya, sistem tarif meminimalisir terjadinya kongkalingkong antara perusahaan dan pemerintah karena meminimalisir kontak di antara keduanya.

Selain itu, lanjutnya, sistem kuota juga terbukti kerap menimbulkan masalah. Dia mencontohkan tata niagar jeruk dan cengkeh di zaman Orde Baru sempat rusak karena penerapan sistem tersebut.

Disingung mengenai kemungkinan Amerika Serikat mengajukan Indonesia ke sidang panel WTO terkait penerapan Permentan 60 tahun 2012, Romahurmuzy meminta pemerintah tidak gentar.

"Hadapi saja kalau memang diajukan ke sidang panel. Minggu lalu juga saya sudah telpon Duta Besar AS untuk Indonesia, menjelaskan mengenai Permentan 60 tahun 2012. Saya bilang Indonesia bukannya tidak suka dengan perdagangan, tetapi kami mencoba melindungi petani lokal," imbuhnya.

Romy menjelaskan pemerintah AS sebetulnya sudah mendapat kelonggaran ekspor produk hortikultura melalui Mutual Recognition Agreement.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Kholikul Alim
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper