BISNIS.COM, JAKARTA – Pemerintah diharapkan membentuk komite nasional pengawasan infrastruktur gas dan mengambil kebijakan yang menjamin ketersediaan gas melalui pipa open access guna mendukung pertumbuhan industri domestik.
Panggah Susanto, Direktur Jendral Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, menuturkan pembangunan infarstruktur pipa gas tambahan dengan menggunakan mekanisme open access mendesak direalisasikan agar dapat mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri.
“Pemanfaatn gas sebagai bahan baku dan energi menjadi faktor kunci kegiatan operasi manufaktur,” katanya pada acara diskusi bertajuk Open Access untuk Keberlangsungan Industri Nasional dan Daya Saing Produk Dalam Negerihari ini, Rabu (13/3/2013).
Data Kemenperin memperlihatkan kebutuhan gas untuk industri saat ini mencapai 2.130 mmscfd yang terdiri dari kebutuhan untuk bahan baku 1.022 mmscfd dan untuk energi sebesar 1.108 mmscfd.
Dia menuturkan pelaksanaan open access jaringan pipa gas diharapkan menjadi penghubung antara produsen dan konsumen untuk mendukung pasokan gas untuk sektor industri dan mengurangi monopoli distribusi gas yang berdampak pada tingginya harga.
“Penggunaan mekanisme open access ini mendesak untuk dilakukan karena banyak investor yang mengantri untuk masuk di industri, tetapi pasokan gas masih terbatas,” katanya.
Gunung Sardjono Hadi, Direktur Utama PT Pertamina Gas, menuturkan pemerintah diharapkan segera membentuk komite nasional untuk mengawasi pelaksanaan integrasi infrastruktur gas dan penentuan harga gas optimal di dalam negeri.
Dia menjelaskan komite nasional tersebut bertujuan untuk menyatukan pendapat berbagai pihak berkepentingan yang terdiri dari perwakilan produsen gas, transporter, niaga, pengguna akhir, institusi finansial, dan asosiasi terkait.
“Saat ini masalah koordinasi yang masih kurang. Sebaiknya ada peraturan presiden yang menunjuk komite tersebut,” katanya.