Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WALHI: 104 Properti di Bandung Berdiri di Atas Area Resapan & Sempadan Sungai

BISNIS.COM, JAKARTA: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menemukan sedikitnya 104 pembangunan properti di antaranya apartemen, hotel, mal hingga restoran dibangun di kawasan resapan air, lindung dan sempadan sungai di Bandung dalam 5 tahun terakhir.

BISNIS.COM, JAKARTA: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menemukan sedikitnya 104 pembangunan properti di antaranya apartemen, hotel, mal hingga restoran dibangun di kawasan resapan air, lindung dan sempadan sungai di Bandung dalam 5 tahun terakhir.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan mengatakan pemeriksaan lembaga tersebut dalam 5 tahun terakhir ini menemukan merebaknya pembangunan properti di kawasan resapan air, lindung, dan sempadan sungai. Di antaranya adalah 104 pembangunan properti dari apartemen, hotel, mal, restoran hingga sarana usaha lainnya dibangun di area tersebut.

"Mendesak moratorium pembangunan apartemen, hotel, kondominium, mal dan sarana usaha lainnya," kata Dadan dalam keterangan pers pada Rabu, (13/3/2013).

Walhi juga menemukan sejak 2008, sedikitnya 30 unit SPBU telah dibangun di kawasan resapan air. Organisasi itu memaparkan pembangunan alih fungsi kawasan lindung dan resapan air mengakibatkan konflik sosial dan berujung pada dugaan kriminalisasi. Dalam sejumlah kasus terjadi pada warga Bangbayang, Punclut, Sukajadi, jalan Sangkuriang, Rancabentang, Ciumbuleuit, Cihampelas, Batununggal, Ujung Berung, serta Kiara Condong.

Walhi menuding data Dinias Pemakaman dan Pertamanan Bandung menyatakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mencapai 11,42% mengandung kesalahan karena kondisi lapangan yang kontradiktif. Dadan mengungkapkan menjamurnya alih fungsi lahan itu juga berpotensi terhadap bencana ekologis di kota tersebut.

"Bencana ekologis Kota Bandung akan semakin nyata karena daya dukung dan daya tampung lingkungan semakin berkurang," kata Dadan. "Kami mendesak DPRD Kota Bandung untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap segala perizinan pembangungan dan merevisi RTRW."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper