BISNIS.COM, JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Selatan-Bangka Belitung mendukung langkah strategis pemerintah pusat untuk mengamankan target penerimaan pajak pada 2013 dengan membuat rancangan kebijakan peraturan perpajakan terkait harga acuan batu bara.
Langkah itu diambil dengan melihat melesetnya realisasi penerimaan pajak dari target pada tahun lalu akibat menurunnya harga dunia (world price) untuk komoditas non migas seperti batu bara, crude palm oil (CPO) dan timah yang merupakan komoditas andalan untuk dua provinsi tersebut.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel-Babel Jatmika mengatakan rencana itu bagian dari langkah strategis yang dibuat oleh Ditjen Pajak pusat untuk bidang kebijakan, selain di bidang peningkatan kepatuhan dan kegiatan pendukung.
"DJP memang terus menyusun langkah strategis untuk mengamankan rencana penerimaan perpajakan pada tahun ini," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis saat acara panutan penyampaian SPT Tahunan orang pribadi, hari ini (7/3).
Target penerimaan pajak Kanwil DJP Sumsel-Babel untuk tahun ini sebesar Rp11,2 triliun. Target ini naik sebesar Rp2,2 triliun atau 24,5% dibandingkan dengan target pada 2012.
Adapun realisasi penerimaan pajak (all taxes) 2012 yang berhasil dihimpun sebesar Rp8,57 triliun dengan capaian sebesar 95,29% dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,99 triliun.
Dia mengatakan dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada 2011, maka realisasi penerimaan pajak pada 2012 tumbuh sebesar 26,51%.(19)