JAKARTA—Terdapat pusat data di delapan wilayah di Indonesia dan dua negara akan terkoneksi dalam sistem pengawasan, serta pengolahan data proteksi TKI pada 2013.
Sistem yang menelan dana sekitar Rp19,77 miliar itu terpusat di Sukabumi, Cianjur, Subang, Indramayu, Cirebon, Cilacap, Ponorogo, dan Nusa Tenggara Barat, ditambah dengan 2 negara, yakni Malaysia dan Arab Saudi.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman menyatakan pusat data yang ada di dua negara akan terkoneksi dengan yang beroperasi di Tanah Air dan dapat dilakukan uji coba pada 2013.
“Sistem yang ada di 8 kabupaten/kota dan di Malaysia siap digunakan untuk pengolahan data TKI, hanya di Arab Saudi dibatalkan karena pengadaan peralatan yang melewati batas waktu,” ujarnya, Kamis (21/2).
Dia menjelaskan dengan adanya sistem itu maka kinerja perusahaan PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta) dapat dikendalikan melalui jaringan teknologi informasi.
Namun, dalam berita acara pemeriksaan barang No.BA.3041/PTKLN/XII/2012 tentang Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengolahan Data Proteksi TKI 2012 disebutkan masih terdapat barang yang belum sesuai dengan spesifikasi seperti tertera dalam Surat Perintah Mulai Kerja No.SPMK.2535/PTKLN-PPK/X/2012 tertanggal 19 Oktober 2012.
Panitia Penerima Barang, yakni Sutrisno, Yurnalis Chan dan Indra Yudha Kusuma yang memeriksa laporan sistem itu pada 14 Desember 2012 menyatakan pemasangan hardware dan software untuk Malaysia dan Arab Saudi (Jeddah) belum dilaksanakan.
Laporan itu juga menyatakan ada beberapa barang komponen yang harganya berbeda dengan harga satuan di pasar, bahkan dalam informasi itu disebutkan kondisi sebenarnya sampai akhir kontrak hasil cek lapangan per Januari 2013 untuk proyek di Malaysia dan Arab Saudi paling banyak baru selesai 56,8%.(*)