JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan memanggil Direktur Utama Nusantara Airlines sehubungan dengan kekosongan jabatan Direktur Operasi setelah Asep Eka Nugraha mundur dari jabatan tersebut.
"Pihak manajemen harus segera mengganti direktur operasi yang sesuai dengan persyaratan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan hari ini, Kamis (14/2/2013).
Dia menambahkan jabatan direktur operasi merupakan key person maskapai yang harus senantiasa ada dan terkait langsung dengan masalah keselamatan penerbangan.
"Pengabaian terhadap hal itu dapat menyebabkan Air Operator Certificate (AOC) atau izin terbang Merpati dapat dibekukan," ujar Bambang.
Direktur Operasi Merpati Nusantara Airlines Asep Eka Nugraha mengundurkan diri dari jabatannya seiring semakin tidak terkendalinya kondisi perusahaan penerbangan pelat merah itu.
"Benar kemarin [Rabu] saya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Direktur Operation Merpati. Alasan itu benar, kondisi perusahaan yang sudah tidak terkendali bisa menjadi hazard dalam operasional," kata Asep kepada Bisnis hari ini, Kamis (14/2/2013).
Asep menambahkan bahwa upayanya sebagai Direktur Operasi untuk memperbaiki keadaan di Merpati ditanggapi dengan arogansi yang mengakibatkan terjadinya perombakan jajaran manajemen di Direktorat Operasi tanpa mempertimbangkan efek dari tindakan tersebut.
"Ini batas di mana saya harus bersikap," kata Asep. (sut)