Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ENERGI TERBARUKAN: Pada 2025 bakal mencapai 25.9%

JAKARTA--Pemerintah menargetkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer sebesar 25,9% pada 2025, lebih besar dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 5/2006 yang sebesar 17%.

JAKARTA--Pemerintah menargetkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer sebesar 25,9% pada 2025, lebih besar dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 5/2006 yang sebesar 17%.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan target penggunaan EBT pada 2025 itu lebih besar 354% dari penggunaan EBT tahun ini yang sebesar 5,7%. Dewan Energi Nasional (DEN) pun telah memasukkan target penggunaan EBT sebesar 25,9% pada 2025 dalam draf kebijakan energi nasional (KEN) yang tengah disusun.

“Target 25,9% untuk EBT pada 2025 itu angka yang luar biasa. Karenanya kami akan bekerja keras dan akan mendorong penggunaan EBT secara masif,” katanya di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Untuk memuluskan target itu, Jero meminta kepala daerah tidak mempersulit pengembangan EBT di wilayahnya. Bahkan, jika perlu pemerintah daerah (Pemda) memberikan bantuan kepada perusahaan yang ingin mengembangkan EBT di wilayahnya, bukan malah meminta fee yang dapat memberatkan pengusaha.

Menurutnya, penggunaan EBT seperti sampah untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Biomassa dapat memberikan keuntungan ganda bagi daerah. “Penggunaan sampah untuk PLTU-Biomassa itu kan menguntungkan. Selain daerahnya jadi bersih, kan bisa dapat listrik juga. Makanya jangan dipersulit lah,” jelasnya.

Peningkatan penggunaan EBT menurut Jero harus diwujudkan untuk menggantikan peranan energi fosil yang cadangannya semakin menipis. Karenanya, pemerintah juga akan menurunkan penggunaan minyak bumi menjadi 25% dari total bauran energi primer pada 2025.

Dalam draf KEN juga dicantumkan target penggunaan gas pada 2025 mencapai 20%, sedangkan penggunaan batu bara pada 2025 mencapai 30%. Target tersebut lebih rendah dibandingkan dengan target penggunaan gas dan batu bara dalam Perpres No. 5/2006 yang menyebut porsi penggunaan gas pada 2025 sebesar 30%, dan batu bara sebesar 33%.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Martin-nonaktif
Sumber : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper