Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REVISI UU MIGAS: Bentuk Petroleum Fund melalui BUMN

JAKARTA- Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Faisal Basri berharap revisi UU No. 22/2001 tentang Migas akan membentuk sebuah badan usaha yang menjalankan fungsi sebagai petroleum fund.
 
Menurutnya, pemerintah Indonesia terlalu fokus membahas masalah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam APBN. Padahal, banyak masalah energi lainnya yang harus dipikirkan. Misalnya, terkait pembangunan kilang.
 
“Sudah 20 tahun kita tidak membangun kilang, jadi impor naik terus. Padahal, kalau membangun kilang kan kita bisa mendapatkan kondensat yang tentunya dibutuhkan industri,” kata Faisal dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI mengenai revisi UU Migas, Rabu (23/1).
 
Pemerintah, lanjut Faisal, harus mengubah cara dalam mengelola potensi kekayaan negara sehingga bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya dengan membentuk badan usaha baru untuk mengelola seluruh potensi kekayaan negara, khususnya di bidang energi.
 
“Bentuk petroleum fund yang berbadan usaha. Profitnya buat rakyat tidak masalah. Bentunya wajib BUMN tetapi bukan dibawah Kementerian ESDM, tapi di bawah UU,” jelasnya.
 
Selama ini, pendapatan negara dari migas dan pertambangan langsung masuk ke kas negara. Menurut Faisal, ke depannya pendapatan tersebut harus disisihkan untuk pengembangan energi melalui petroleum fund.
 
Pasalnya, saat ini penerimaan negara selalu habis digunakan untuk subsidi BBM sehingga sektor energi yang lain tidak bisa berkembang lantaran keterbatasan anggaran.
 
“Kalau misalnya 75 % saja penerimaan migas tidak digunakan dan masuk ke petroleum fund, maka kilang bisa dibangun, kemudian energi terbarukan bisa dikembangkan, dan sebagainya,” lanjut Faisal.
 
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan seandainya pemerintah punya 5% saja dari penerimaan migas sebesar Rp300 triliun, artinya pemerintah memiliki dana Rp15 triliun setiap tahun.
 
Dana tersebut bisa digunakan untuk menyediakan data-data eksplorasi migas yang lebih berkualitas. Meski demikian, Rudi mengakui dana Rp15 triliun tersebut masih belum cukup.(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor : Fahmi Achmad

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper