Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELABUHAN PRIOK: Integrasi Pelayanan Dapat Turunkan Biaya Logistik

JAKARTA—Kementerian Perhubungan menegaskan integrasi pelayanan dan perizinan kepelabuhan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait di pelabuhan Tanjung Priok diharapakan dapat menurunkan biaya logsitik dan mempersingkat waktu pelayanan.Integrasi

JAKARTA—Kementerian Perhubungan menegaskan integrasi pelayanan dan perizinan kepelabuhan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait di pelabuhan Tanjung Priok diharapakan dapat menurunkan biaya logsitik dan mempersingkat waktu pelayanan.

Integrasi pelayanan dan perizinan melibatkan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi Kementerian Keuangan, Badan Karantina Kementerian Pertanian dan lembaga terkait lainnya.  

Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan dengan adanya intergrasi pelayanan kepelabuhan dari berbagai kementerian dan lembaga dalam sistem Indonesia national single window (INSW) dapat mempersingkat waktu pelayanan dan mempercepat waktu pelayanan.

Mangindaan menjelaskan dengan adanya sistem INSW maka operasional pelayanan dapat dilakukan selama 24 jam agar dapat meningkatkan produktivitas dalam pelayanan.

“Kalau kita mau kerja 1 kali 24 jam tetapi sediakan insentif dan itu sudah kami usulkan. Insentif bagi shipping line [peruahaan pelayaran], bagi operator dan lain-lain,” ujarnya di sela-sela kunjungan Menko Perekonomian dan Menteri/Lembaga Terkait di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/1).

Mangindaan mengungkapkan jika ingin mempersingkat pelayanan dan meningkatkan produktivitas agar menurunkan biaya logistik maka pelayanan di pelabuhan selain pada hari kerja pada akhir pekan dan hari libur pun tetap dilakukan.

Dia menambahkan pihak swasta juga harus diberikan kesempatan untuk ikut mengelola pelabuhan sebagai operator agar dapat meningkatkan kompetisi untuk mengelola pelabuhan dengan tarif yang paling murah. 

Dia juga mengungkapkan dalam penentuan tarif pelabuhan harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan dari masing-masing pelabuhan.

Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan PT Pelabuhan Indonesia I-IV, tuturnya, sering membahas penyatuan sistem pelayanan kepelabuhan namun menemui kendala karena peningkatan arus bongkar muat peti kemas baik ekspor maupun impor sangat tinggi. (if)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Henrykus F. Nuwa Wedo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper