Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATURAN BARU WARALABA: Investasi Restoran Diperhitungkan Dengan Jumlah Modal

JAKARTA – Kementerian Perdagangan mempertimbangkan jumlah modal dalam aturan waralaba rumah makan dan rumah minum yang ditargetkan terbit bulan ini.Sekjen Kemendag Gunaryo mengatakan pemberi waralaba (franchisor) dengan investasi besar akan diberi

JAKARTA – Kementerian Perdagangan mempertimbangkan jumlah modal dalam aturan waralaba rumah makan dan rumah minum yang ditargetkan terbit bulan ini.

Sekjen Kemendag Gunaryo mengatakan pemberi waralaba (franchisor) dengan investasi besar akan diberi kesempatan untuk menguasai gerai milik sendiri (company owned outlet) lebih banyak.

“Kalau dia dipaksa untuk mendivestasikan itu, agak berat untuk mencari franchisee atau berbagi dengan modal,” katanya di Jakarta, Senin (21/1).

Ketentuan mengenai modal ini tidak diatur dalam regulasi waralaba toko modern yang diterbitkan pada 2012.

Meskipun begitu, Gunaryo belum bersedia membeberkan detail ketentuan mengenai modal itu. Demikian pula dengan ambang batas (threshold) kepemilikan gerai.

“Saya belum bicara angka karena Pak Menteri (Menteri Perdagangan) belum saya lapori,” ujarnya.

Gunaryo mengatakan angka threshold masih dibicarakan dengan pelaku usaha, tetapi pihaknya menargetkan pekan ini sudah final sehingga akhir Januari dapat diteken Mendag. (if)

 

 
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper