Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS PHK: Selama 2012 mengalami penurunan

JAKARTA--- Kondisi hubungan industrial di Indonesia  antara pengusaha dan pekerja/buruh selama tahun 2012 secara umum dinilai kondusif yang antara lain ditunjukkan dengan menurunnya kasus PHK.Terjalinnya hubungan industrial yang baik antara

JAKARTA--- Kondisi hubungan industrial di Indonesia  antara pengusaha dan pekerja/buruh selama tahun 2012 secara umum dinilai kondusif yang antara lain ditunjukkan dengan menurunnya kasus PHK."Terjalinnya hubungan industrial yang baik antara pengusaha dan pekerja/buruh selama tahun 2012 tercermin dengan rendahnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menurun hingga sekitar 60 persen," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (31/12/2012).Menurut data Kemnakertrans  2011, jumlah kasus PHK 3.875 kasus dengan melibatkan 17.106 orang tenaga kerja.Sedangkan pada tahun 2012 ini jumlah kasus PHK menurun tajam dengan hanya terdapat 1.916 kasus PHK yang melibatkan 7.465 orang tenaga kerja."Berbagai perbedaan pendapat, perdebatan maupun perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pengusaha dan pekerja/buruh masih juga dalam taraf wajar dan masih kondusif," kata Menakertrans.Muhaimin mengatakan meskipun diwarnai berbagai aksi demo pekerja/buruh yang terjadi selama tahun 2012 ini, secara keseluruhan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja/buruh dapat dikatakan kondusif dan baik.

 

"Pemerintah terus mendorong agar setiap masalah yang timbul antara pengusaha dan pekerja agar dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerja sama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan," kata Muhaimin.Muhaimin mengatakan lembaga kerja sama (LKS) bipartit dalam perusahaan antara pekerja dan manajemen perusahaan merupakan kunci bagi hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang penting bagi pembangunan perekonomian.

 

"Pengalaman menunjukkan perusahaan-perusahaan yang memiliki LKS Bipartit mampu menciptakan dan memelihara hubungan yang baik antara pengusaha/manajemen dengan pekerja/buruh sehingga  dapat mencegah terjadinya aksi mogok/unjuk rasa dan melahirkan ketenangan bekerja dan menghindari PHK," kata Muhaimin. Minimnya mogok Salah satu indikator keberhasilan strategi bipartit lainnya adalah minimnya aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan yang terjadi selama tahun 2012.Dengan jumlah perusahaan nasional saat ini sebanyak 226.617, Menurut data Kemnakertrans selama tahun 2012 ini hanya terjadi 11 aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan di seluruh Indonesia dengan jumlah buruh yang terlibat sebanyak 4.755 orang dengan kerugian jam kerja 38.040 jam.

 

Jika dibandingkan dengan tahun 2011 telah terjadi 127 aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan yang melibatkan 46.918 orang dengan kerugian jam kerja 327.355 jam sedangkan tahun 2010 telah terjadi 192 aksi mogok/unjuk rasa di tingkat perusahaan yang melibatkan 125.784 orang dengan kerugian jam kerja 812.131 jam. Aksi mogok /unjuk rasa ini kebanyakan dilatarbelakangi oleh tuntutan yang bersifat normatif seperti pembayaran upah, pelaksanaan upah, Jamsostek, THR, upah lembur dan cuti.Namun ada juga tuntutan nonnormatif seperti kenaikan upah, insentif kesejhateraan, uang makan dan transport, tunjangan kesehatan dan sarana ibadah."Komunikasi yang berfungsi dengan baik dapat menciptakan tumbuh kembangnya suasana saling percaya dan kekondusifan hubungan kerja yang berdampak meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan semua pihak," kata Muhaimin.

 

Muhaimin mengakui selama tahun 2012 ini masih terjadi aksi-aksi demo turun ke jalan yang dilakukan pekerja/buruh seperti yang terkait dengan masalah penetapan upah minimum dan aturan outsourcing. Namun hal ini masih dalam taraf wajar dan tidak membahayakan."Saya selalu mengimbau dan mengingatkan kepada serikat pekerja/buruh agar tidak melakukan yang hal-hal yang mengarah ke anarkisme dengan menghentikan demonstrasi anarki dan aksi sweeping  dalam menyampaikan aspirasinya. Demikian juga kita imbau para pengusaha agar mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan ini,"kata Muhaimin. (Antara/msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper