JAKARTA: Pengusaha sepatu gelisah menghadapi 2013 jika pemerintah tidak merevisi peraturan upah tenaga kerja yang naik sekitar 46% dibandingkan 2012.
Kenaikan tersebut sangat besar, dan pengusaha tidak sangup membayarnya. Jika tidak direvisi, diperkirakan banyak perusahaan akan melakukan restrukturisasi, sehingga terjadi pengurangan tenaga kerja.
Produsen sepatu, Marga Singgih, Direktur Valentino dan Elle yang juga Ketua Departemen Pengembangan Dalam Negeri Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengatakan ekonomi 2013 mngekhawatirkan karena kenaikan upah tenaga kerja yang sangat tinggi.
“Kenaikan labor cost sangat tinggi [46%] yang merupakan angka sangat besar. Idealnya kenaikan biaya tenga kerja 10%-15% per tahun ,” kata Marga.
Oleh karena itu, katanya, berbagai asosiasi mengharapkan agar pemerintah merevisi kenaikan upah tenaga kerja. Kalau untuk perusahaan yang mempunyai 10 tenaga kerja, katanya, kenaikan upah tenaga kerja bisa mengatasinya, tetapi perusahaan yang mempekerjakan ratusan sampai ribuan orang merasa sangat keberatan untuk membayar kenaikan upah tenaga kerja itu.
Apalagi kalau produsen sepatu olahraga untuk ekspor yang sudah kontrak beberapa tahun ke depan, sementara nilai kontraknya tidak bisa dinaikan.
Marga mempunyai 800 tenaga kerya yang 400 orang bekerja di pabrik dan 400 orang di gerai-gerai dibagian pemasaran.
Penjualan kedua merek sepatunya termasuk 10 besar di depstore, sedangkan sembilan merek lagi sepatu dari luar negeri. Pihaknya sudah mengevaluasi counter yang terdapat di berbagai kota besar di Indonesia. Untuk menghadapai kondisi awal tahun, pihaknya akan menutup 12 gerai. “Tidak ada pilihan, sehingga terdapat pengurangan karyawan,” kata Marga. (arh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel