Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARGET PAJAK: Tinggal sepekan, Penerimaan 2012 Kurang Rp90,6 Triliun

JAKARTA-Ditjen Pajak mencatatkan realisasi pajak sampai dengan 18 Desember 2012 telah mencapai Rp794,4 triliun atau mencapai 89,76% dari target APBN-P 2012 sebesar Rp885 triliun. Itu berarti Ditjen Pajak masih memiliki 'PR' sebesar Rp90,6 triliun untuk dikejar sampai akhir tahun.
 
Berdasarkan data yang dikeluarkan Ditjen Pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas memberikan kontribusi tersbesar dengan penerimaan sebesar Rp370,9 triliun atau 46,7% dari total penerimaan pajak. 
 
Adapun, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN&PPnBM) sebesar Rp313 triliun (39,4% dari total penerimaan pajak), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp28,4 triliun (3,6%), PPh migas sebesar Rp78,1 triliun (9,8%), dan pajak lainnya sebesar Rp4 triliun (0,5%). 
 
Fuad Rahmany, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan penarikan pajak dengan meminta kantor pajak dan bank untuk buka pada 31 Desember. 
 
"Kantor pajak buka pada tanggal 31, dan saya akan meminta kementerian keuangan agar menghimbau bank-bank buka pada tanggal tersebut. Masalahnya, banyak yang bayar pajak pada tanggal 31 itu," katanya di sela-sela acara Diskusi Penerimaan Pajak bersama Pimpinan Redaksi, Kamis Malam (20/12).
 
 
Lebih lanjut, Fuad memperkirakan penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai kisaran 95% dari target APBN-P 2012. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, perkiraan capaian target tahun ini lebih rendah daripada tahun lalu yang mencapai 97% dari target APBN-P 2011. 
 
"Rasanya untuk 100% sulit. Kalau bisa dapat 5% lagi, alhamdulilah," ujarnya. 
 
Pesimisme tersebut, jelasnya, disebabkan karena perekonomian global yang sedang melambat dan mempengaruhi penghasilan perusahaan. Akibatnya, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami perlambatan pertumbuhan. Dia mengatakan dampak dari perlambatan ekonomi global sudah mulai terasa sejak semester II/2012. 
 
Selain itu, Fuad mengungkapkan kinerja Ditjen Pajak dalam melakukan penarikan pajak belum optimal karena jumlah tenaga yang dimiliki belum sesuai dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang dilayani. 
 
"DJP [Direktorat Jenderal Pajak] itu kapasitasnya kecil. Pegawai hanya 32.000 untuk melayani 60 juta orang WP. Karyawan pajak tidak meningkat tiap tahun, padahal jumlah WP tiap tahun makin meningkat," katanya. 
 
(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper