Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYALURAN GAS: BPH Migas Minta Penguatan Kewenangan

JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta penguatan kewenangan di kegiatan hilir untuk bisa mengatur lebih lanjut pembangunan pipa gas dan dapat mendorong penguatan konsumsi gas di dalam negeri.Wakil Ketua BPH Migas Fanshurullah

JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta penguatan kewenangan di kegiatan hilir untuk bisa mengatur lebih lanjut pembangunan pipa gas dan dapat mendorong penguatan konsumsi gas di dalam negeri.Wakil Ketua BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan dengan melakukan penguatan kewenangan lembaga itu, maka dapat mendorong konsumsi gas di dalam negeri sebagai energi alternatif pengganti bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, subsidi untuk BBM saat ini telah mencapai Rp165 triliun.“Ekspor gas bumi menyebabkan negara ini memanfaatkan energy mahal. Di 2011 saja jumlah BBM bersubsidi telah mencapai 41,7 kiloliter atau setara 719 ribu barel per hari,” katanya di sela-sela Seminar Tata Kelola Industri Hilir Migas di Jakarta, Rabu (19/12).Dia mengungkapkan produksi gas bumi pada 2011 mencapai 8.430 mmscfd atau setara dengan 1.500 ribu boe BBM per hari. Sayangnya, 53% dari gas bumi itu diekspor dan mengakibatkan negara kehilangan devisa sebesar Rp183 triliun.Untuk itu menurutnya BPH migas perlu direvitalisasi dengan menempatkannya langsung di bawah koordinasi Presiden dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. Dengan begitu, BPH Migas dapat berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah mengawasi distribusi BBM dan tugas lainnya.Pengamat energy dan pertambangan Ryad Chairil mengungkapkan pemerintah tidak dapat mengatur langsung kegiatan hilir migas, karena memiliki kompleksitas yang cukup tinggi. Pemerintah sebaiknya hanya menerbitkan kebijakan umum atas pelaksanaan industri hilir migas.“Pengaturan hilir migas juga tidak dapat dilakukan oleh BUMN [badan usaha milik negara] seperti Pertamina, karena akan menimbulkan conflict of interest sebagai operator dan regulator dan bisa mengakibatkan abuse of power,” ungkapnya.Saat ini, BPH Migas hanya diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pengaturan gas melalui pipa dan pengawasan terhadap penyediaan, serta distribusi BBM. Akibatnya, muncul pandangan BPH Migas adalah badan yang bertugas menangkap para penyelundup, pengoplos BBM. (if)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper