Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TENAGA KERJA: Pemerintah pilih 24 perusahaan pembina terbaik

JAKARTA: Pemerintah memilih 24 perusahaan di seluruh Indonesia sebagai pembina terbaik tenaga kerja perempuan tingkat provinsi pada tahun ini.Ke 24 perusahaan tersebut bergerak mulai dari di sektor usaha perkebunan, industri rokok, perhotelan, pabrik

JAKARTA: Pemerintah memilih 24 perusahaan di seluruh Indonesia sebagai pembina terbaik tenaga kerja perempuan tingkat provinsi pada tahun ini.Ke 24 perusahaan tersebut bergerak mulai dari di sektor usaha perkebunan, industri rokok, perhotelan, pabrik gula, elektronik, rumah sakit sampai dengan usaha pertambangan emas.Perusahaan itu di antaranya adalah PT Gunung Madu Plantation di Lampung Tengah, PT Mandom Indonesia Tbk yang berlokasi di Jakarta Utara, Swiss Bel Inn Kristal International di Kupang Nusa Tenggara Timur, dan PT Nusa Halmahera Mineral di Maluku Utara.Penghargaan diberikan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai bagian dari kegiatan peringatan Hari Ibu tingkat nasional."Pemerintah berharap penghargaan ini diikuti dengan implementasi perlindungan hak-hak perempuan di tempat kerja melalui penegakan peraturan ketenagakerjaan di perusahaan," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar, Senin (17/12/2012).Menurut dia, ada sejumlah kerangka hukum secara internasional, seperti Konvensi ILO (International Labour Organization), Konvensi Cedaw (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women) dan Millenium Development Goals (MDGs) yang mendorong upaya perlindungan khusus pada pekerja perempuan sebagai bentuk kesetaraan gender.Upaya perlindungan ini, lanjut Muhaimin, diberikan sesuai dengan kekhususan yang dimiliki kaum perempuan agar mereka dapat melaksanakan perannya secara maksimal."Bahkan, meski bekerja, kodrat perempuan sebagai ibu yang harus hamil, melahirkan, menyusui dan membesarkan anaknya juga patut diberikan perlindungan fungsi reproduksinya," ujarnya.Namun, dia menambahkan pada kenyataannya kondisi pekerja perempuan di sektor formal tidak selalu lebih baik daripada mereka yang berkecimpung di sektor informal.Muhaimin menuturkan gaji yang tidak dibayarkan penuh saat cuti melahirkan, bahkan hingga pemutusan hubungan kerja bagi perempuan yang menikah atau hamil menggambarkan kurangnya perhatian pihak perusahaan terhadap hak-hak pekerja perempuan.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper