JAKARTA: Lembaga Pengelola Dana Bergulir tengah memperjuangkan penurunan suku bunga pinjaman bagi pelaku usaha kecil dan menengah strategis yang bergerak di sektor usaha padat karya yang sebelumnya 6% menjadi 1% per tahun.
Kemas Danial, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), mengatakan untuk rencana itu pihaknya tengah melakukan pembiacaraan intensif dengan Kementerian Keuangan.
”Maksudnya untuk membicarakan revisi kebijakan terhadap penurunan tingkat suku bunga pinjaman yang merupakan sebagai salah satu keberpihakan pada penyerapan tenaga kerja sekaligus penurunan angka kemiskinan,” ujarnya, Rabu (12/12/2012).
Selama ini, katanya, suku bunga pinjaman untuk sektor riil diberikan sebesar 6% per tahun dengan sistem menurun atau sliding. Pengajuan pinjaman wajib melalui wadah koperasi.
Sedangkan untuk koperasi simpan pinjam (KSP) ditetapkan sebesar 9% per tahun. (ra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel