Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONTRAK selesai 10 Desember 2012, Pertamina perpanjang PoA Blok East Natuna

JAKARTA- PT Pertamina (Persero) kembali memperpanjang prinsip - prinsip kesepakatan (principle of agreement/PoA) pengembangan Blok East Natuna yang habis pada 10 Desember 2012.
 
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan tidak bisa memberikan kepastian waktu mengenai sampai kapan lagi PoA diperpanjang. 
 
"Saya akan perpanjang sampai (production sharing contracts/PSC) bisa ditandatangan. Saya tidak bisa memberikan kepastian waktu, yang pasti sampai PSC diteken," kata Karen, Minggu (9/12). Mengenai kapan PSC akan diteken, dia belum mengetahuinya.
 
Selama kontrak kerja sama (production sharing contracts/PSC) pengembangan blok itu belum diteken, maka kepastian pengembangan blok dengan kandungan karbondioksida terbesar di Indonesia tersebut masih belum jelas.
 
PoA eksplorasi dan eksploitasi wilayah East Natuna sudah ditandatangani sejak 19 Agustus 2011. Dalam PoA tersebut, Pertamina meminta perlakuan
khusus mengingat kandungan gas CO2 di wilayah itu sangat tinggi, yakni mencapai 71%.
 
Awal Desember lalu, Karen menargetkan seluruh persoalan pengembangan Blok East Natuna selesai sebelum 10 Desember 2012. Namun sayang, target tersebut meleset, sekarang PSC belum bisa ditandatangani sehingga PoA harus diperpanjang lagi. Padahal, batas waktu PoA sebenarnya adalah akhir November 2012.
 
Saat ini, pengembangan Blok East Natuna masih terhambat masalah teknis dan non teknis. Masalah teknis yakni terkait adanya isu perubahan skema dalam pengiriman gas, yakni dari menggunakan pipa ke kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).
 
Dalam proposal pengembangan Blok East Natuna yang diajukan Pertamina, skema yang digunakan adalah menggunakan pipa, sementara pemerintah menginginkan menggunakan kilang LNG dengan alasan lebih fleksibel dan lebih mudah diserap pasar domestik. Kini, Pertamina menunggu keputusan pemerintah.
 
Mengenai kepastian menggunakan pipa atau kilang LNG, Sebenarnya Karen tidak ingin meributkannya. Menurutnya, semua akan dikaji kembali setelah PSC diteken. Yang paling penting, gas diutamakan untuk domestik.
 
"Begitu nanti PSC ditandatangan, kita akan melakukan kajian lagi, dari situ kita bisa tahu mana yang terbaik, semua terbuka, bisa pipa atau LNG, yang penting untuk domestik," lanjutnya.
 
Karen menuturkan investasi di Blok East Natuna merupakan investasi pionir sehingga harus dipertimbangkan dengan matang. Adapun saat ini kajian
proposal Pertamina beserta konsorsium masih berada di tangan Kementerian Keuangan. 
 
"Saya tidak tahu kapan kajian ini selesai. Ini investasi pionir dan termasuk kegiatan upstream yang paling rumit. Jadi saya berharap fiskal yang diajukan dapat disetujui pemerintah (Kementerian Keuangan)." 
 
Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini mengatakan pengembangan Blok East Natuna masih terkendala kajian insentif di Kementerian Keuangan. Menurutnya, jika seluruh insentif yang diminta itu diberikan semuanya, maka akan memengaruhi pendapatan negara. 
 
"Insentif itu juga yang nantinya menentukan, apakah proyek akan menggunakan pipa atau kilang LNG," kata Rudi. 
 
Seperti diketahui, selain masalah teknis, ada juga masalah non teknis dalam proposal yang masih belum disepakati oleh pemerintah.  Hal-hal tersebut antara lain permintaan konsorsium mendapatkan fiskal yang khusus, lahan yang lebih luas, jangka waktu yang lebih lama yakni antara 40 tahun-50 tahun, serta perpanjangan kontrak di awal.
 
Konsorsium meminta kekhususan pengelolaan blok yang diperkirakan memiliki  cadangan gas cukup besar. Kekhususan diperlukan karena setiap satu kaki kubik gas yang diproduksikan, mesti diinjeksikan lagi ke dalam bumi sebanyak tiga kaki kubik karbon dioksida (CO2).
 
Produksi gas East Natuna akan mencapai puncaknya sebesar 4.000 MMscfd. Produksi puncak tersebut akan bertahan selama 20 tahun sebelum kemudian
menurun.  
 
Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina sebagai pengelola Blok Natuna D Alpha atau kini bernama East Natuna melalui Surat
Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D Alpha.
 
Blok di lepas pantai Natuna ini memiliki potensi hingga 222 triliun kaki kubik (tcf) dan bisa diproduksikan mencapai 46 tcf. Pertamina menggarap blok ini bersama tiga mitranya yaitu Esso NatunaLimited (anak usaha ExxonMobil), Total E&P Activities Petrolieres (unit usaha Total SA) dan perusahaan minyak asal Thailand yakni PTT Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP).
 
(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajrin
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper