JAKARTA-Rencana pemerintah meminta persetujuan DPR untuk menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 1,2 juta kiloliter dinilai tidak memungkinkan karena waktu yang terlalu sempit dan berisiko menghadapi penolakan oleh publik.
Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR menilai pembahasan rencana penambahan kuota BBM dengan DPR pada Desember 2012 tidaklah rasional. “Tidak bisa itu, harus melalui APBN-P lagi. Tapi kan tidak mungkin APBN-P dua kali,” ujarnya kepada Bisnis hari ini (2/12).
Dia berpendapat teknis yang dapat ditempuh pemerintah adalah dengan mengambil keputusan untuk menambah kuota BBM bersubsidi dan menggunakan anggaran dari dana cadangan.
Dalam APBN-P 2012 terdapat dana cadangan risiko energi senilai Rp23 triliun. Dana itu dapat digunakan pemerintah untuk menambal tambahan kuota BBM bersubsidi pada akhir tahun ini yang diproyeksi menyedot anggaran sebesar Rp5 triliun – Rp6 triliun.
“Realokasi anggaran untuk menutup pembengkakan subsidi BBM tidak bisa dilakukan karena melanggar UU APBN-P 2012 dan berisiko menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, fraksinya menekankan penghematan konsumsi BBM bersubsidi sebagai langkah pengendalian konsumsi BBM subsidi.
“Ini kegagalan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi BBM subsidi, harus ada punishment. Jangan gagal-gagal terus dan kita tolerir,” tegasnya. (yus)