JAKARTA: Kementerian Keuangan mengalihkan 13.100 aset yang dikelolanya kepada Otoritas Jasa Keuangan guna mendukung pembangunan lembaga pengawasan sektor keuangan tersebut.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo mengatakan Kemenkeu mendukung OJK sebagai suatu organisasi yang utuh. Untuk itu, Kemenkeu mengalihkan sebagian asetnya untuk digunakan oleh OJK."Dokumen ini meliputi 13.100 aset. Itu belum termasuk dokumen tanah yang 40 meter kubik. Nilainya tidak kurang dari Rp317,7 miliar," ujarnya dalam MoU Penggunaan Kekayaan Negara dan Dokumen yang Dimiliki atau Digunakan Kemenkeu dengan OJK, Jumat (30/11).Sebelum dialihkan, kata Agus, dokumen-dokumen tersebut telah diaudit, diinventarisasi dan dilakukan penilaian."Saya ingin menyampaikan bahwa di antara aset-aset yang ada termasuk gedung Bapepam. Kemudian nanti saya sependapat bahwa idealnya organisasi harus dalam 1 lokasi. Ini nanti kita bicarakan dengan Gubernur Bank Indonesia," katanya.Muliaman D. Hadad, Ketua Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan di Tanah Air terus dilakukan di masa transisi pembentukan OJK."Kami menghargai dan mengapresiasi dukungan Kemenkeu pada tahap-tahap awal OJK. Ini menjadi sangat krusial," ujar Muliaman.Menurutnya, ketetapan penggunaan dokumen sangat penting untuk mendukung operasionalisasi OJK dalam melakukan pengawasan di pasar modal dan lembaga keuangan non bank mulai tahun depan.Atas pengalihan barang, gedung, dan dokumen, imbuhnya, OJK akan berkomitmen untuk mengelola, memanfaatkan, dan melakukan pemeliharaan dengan sebaik-baiknya."Pertukaran informasi pada waktunya akan sangat penting, sekaligus membangun efektivitas forum koordinasi. Tentu ini mudah-mudahan bisa menjadi modal awal yang menjadi landasan membangun kerjasama dan koordinasi yang baik," tuturnya. (sut)