JAKARTA: Dari 492 kabupaten/kota, baru 25% atau 123 daerah yang siap memungut pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) pada 2013. Sisanya 369 daerah tidak siap.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan sampai saat ini baru 18 daerah yang telah memungut PBB-P2. Jumlahnya bertambah 105 daerah pada 2013 seiring kesiapan sarana, sumber daya manusia, dan infrastruktur penunjang pemungutan PBB-P2."PBB-P2 dialihkan secara bertahap dan diharapkan paling lambat 1 Januari 2014, seluruh kabupaten/kota telah memungut PBB-P2 sendiri," kata Agus dalam seminar internasional menganai Tantangan Dalam Pemungutan Pajak Properti, Selasa (27/11).Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu per 20 November 2012, sebanyak 251 daerah telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait pemungutan PBB-P2 dengan potensi penerimaan sebesar Rp6,95 triliun.Dari 251 daerah, kota Surabaya telah melaksanakan pemungutan PBB-P2 sejak 2011. Disusul 17 daerah pada 2012, 105 daerah pada 2013, dan 128 daerah yang akan memungut PBB-P2 pada 2014.Adapun sebanyak 241 daerah sisanya belum memiliki payung hukum pemungutan PBB-P2 di daerah. Ditjen Perimbangan Keuangan mencatat sebanyak 59 daerah sedang dalam proses menyusun Raperda dan 182 daerah belum menyusun Raperda pemungutan PBB-P2.Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono mengatakan pemerintah pusat terus mendorong agar daerah merampungkan Perda PBB-P2. Hal ini penting agar transisi pemungutan PBB-P2 dari pusat ke daerah dapat rampung pada 1 Januari 2014."Banyak Pemda yang belum selesaikan Perda. Karena penerimaan dari PBB-P2 juga dinilai tidak signifikan dibandingkan biaya yang dikeluarkan untuk pemungutan," kata Marwanto.Menurutnya, pengalihan pungutan PBB-P2 dari pusat ke daerah bukan hanya menyangkut potensi penerimaan untuk kas daerah, tetapi juga terkait akuntabilitas dan upaya mereduksi biaya administratif di level daerah. (Bsi)
PEMUNGUTAN PBB: 369 daerah tidak siap
JAKARTA: Dari 492 kabupaten/kota, baru 25% atau 123 daerah yang siap memungut pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) pada 2013. Sisanya 369 daerah tidak siap.Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan sampai saat ini baru 18
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu