Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BISNIS PROPERTI: Biaya izin bisa melonjak 5 kali dari tarif resmi

JAKARTA: Perijinan dan pajak menjadi permasalahan utama dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan di Tanah Air, pembengkakan biaya perijinan bisa mencapai 5 kali lipat dari tarif resmi.Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan & Perkotaan

JAKARTA: Perijinan dan pajak menjadi permasalahan utama dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan di Tanah Air, pembengkakan biaya perijinan bisa mencapai 5 kali lipat dari tarif resmi.Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Perumahan & Perkotaan Indonesia (LPP3I) Zulfi Syarif  Koto mengatakan biaya siluman pada pengurusan perijinan semakin merajalela pada era reformasi ini.“Perijinan dan pajak masih dijadikan sumber pendapatan pemerintah daerah. Otonomi daerah yang kebablasan menjadikan biaya siluman perijinan merajalela. Contohnya, revisi site plan di Bandar Lampung membengkak hingga 5 kali lipat dibanding dengan biaya resminya,” kata Zulfi dalam pelatihan Property Wealth Management yang diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia Learning Center (Bilec) bekerja sama dengan IPW, Selasa (23/10).Dia menjelaskan beban perijinan dan pajak berdampak pada munculnya pembengkakan biaya dalam pembangunan perumahan yang justru akan dibebankan ke konsumen. Perijinan ini, lanjutnya, berhubungan dengan pemanfaatan ruang.“Padahal banyak daerah yang tidak memiliki tata ruang, lalu bagaimana mau mengendalikannya? Nah inilah yang kemudian ada nego antara pemerintah dan pengembang,” jelasnya.Menurutnya, hingga saat ini untuk memperoleh perijinan pembangunan perumahan masih membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang mahal sebagai akibat kebijakan pemerintah karena ketidakefisienan pelayanan birokrasi pemerintah di bidang perijinan.Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta gubernur terpilih DKI Jakarta menuntaskan masalah perijinan berbelit yang menjadi masalah klasik selama ini.Menurutnya, pengurusan perizinan di Jakarta harus dipercepat, mengingat  DKI Jakarta merupakan kota industri jasa yang tumbuh pesat."Jangan sampai kami dengar lagi izin bukan main dipersulit. Pengusaha inginnya konkret. Kalau hanya janji-janji, kami sudah capek," katanya.Sebelumnya Bank Indonesia mengeluarkan survei beberapa hambatan utajayang masih mengganjal industri properti di Tanah Air ditengah pertumbuhan dan optimisme pasar.Hambatan tersebut yakni kenaikan harga bahan bangunan, tingginya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), sulitnya perijinan atau birokrasi, dan tingginya pajak."Faktor utama penghambat pertumbuhan bisnis properti 21,67% karena kenaikan harga bahan bangunan, 18,06% disebabkan tingginya suku bunga KPR, 16,93% karena sulitnya perijinan/birokrasi, dan 15,69% karena tingginya pajak," demikian dalam survei tersebut. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Deriz Syarief

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper