JAKARTA: Perusahaan pelayaran Belanda mengancam akan menurunkan semua pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Belanda jika pemerintah RI tidak segera meratifikasi konvensi pekerja maritim (Maritime Labour Convention /MLC).Ancaman tersebut di sampaikan Serikat Pelaut Belanda (Nautilus International), serta tiga asosiasi perusahaan pelayaran Belanda yakni Social Maritime Wekgeversverbond, Vereniging Van Werkegevers In De Handelsvaart dan Netherland Maritime Employers Association.Presiden DPP KPI Hanafi Rustandi mengatakan, ancaman dikemukakan langsung oleh oleh asosiasi perusahaan pelayaran Belanda saat menandatangani CBA (Collective Bargaining Agreement) dengan DPP KPI di Jakarta pada 12 Oktober 2012.Karenanya, KPI mendesak pemerintah RI agar segera meratifikasi konvensi MLC itu. Soalnya, kata dia,jika pemerintah tidak serius memperhatikan masalah ini, pelaut Indonesia terancam tidak akan direkrut oleh perusahaan pelayaran di luar negeri.“Dampak yang lebih besar, ribuan pelaut Indonesia yang kini bekerja di luar negeri akan diturunkan dari kapal dan dipulangkan ke tanah air,” ujar Hanafi Rustandi melalui keterangan Pers-nya kepada Bisnis sore hari ini, Rabu (17/10).Hanafi mengatakan, CBA yang ditandatangani itu merupakan perjanjian induk yang wajib digunakan oleh semua perusahaan pelayaran Belanda yang merekrut dan mempekerjakan pelaut Indonesia di kapal-kapal berbendera Belanda.Hanafi mengatakan, ketiga asosiasi perusahaan pelayaran Belanda tersebut hingga kini mempekerjakan sedikitnya 2.000 pelaut Indonesia."CBA yang masa berlakunya mulai 1 Januari 2013 dan berakhir 31 Desember 2013 itu telah mengadopsi berbagai ketentuan yang ditetapkan MLC. Semua isi CBA sejalan dengan MLC, karena Belanda telah meratifikasi MLC," paparnya.Dia mengatakan, dalam CBA tersebut total gaji AB (juru mudi) di kapal minimal 1.091 dollar AS, sedang untuk tingkat perwira gaji minimal 3.234 dollar AS. Selain itu, juga disepakati program pensiun untuk tingkat bawahan akan disiapkan paling lambat 1 Juli 2013.Hanafi juga mengungkapkan, asosiasi perusahaan pelayaran Belanda itu akan segera menyurati Presiden RI agar secepatnya meratifikasi MLC.Ratifikasi konvensi MLC,kata dia, sangat penting untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pelaut yang diimplementasikan melalui perjanjian yang ditandatangani pemilik kapal dengan serikat pelaut.MLC merupakan konvensi yang ditetapkan dalam sidang ILO (International Labor Organization) tahun 2006. Hingga sekarang, MLC telah diratifikasi oleh 30 negara dan telah memenuhi syarat untuk diterapkan di seluruh dunia.Rusia dan Filipina merupakan dua negara terakhir yang meratifikasi MLC pada Agustus 2012. Rencananya, ILO akan memberlakukan MLC di seluruh dunia mulai Agustus 2013.Berkaitan dengan ratifikasi MLC tersebut,kata Hanafi, pemerintah (Ditjen Perhubungan Laut) baru menyiapkan pelatihan untuk marine inspector dan DPA (Designated Person Ashore) perusahaan angkutan laut (ships owner).Dia mengatakan, dalam waktu dekat (29 Oktober 2012) Puslitbang SDM Hubla akan menyelenggarakan ToT (training of trainers) untuk MLC auditor dengan peserta dari perwakilan UPT Diklat Laut, Adpel utama dan pegawai Ditkapel lainnya dalam upaya mempersiapkan auditor Maritime Labour Certificate & Declaration of Maritime Labour Compliance. (K1/Bsi)
INDUSTRI PELAYARAN: Perusahaan Belanda Ancam Turunkan Pelaut Indonesia
JAKARTA: Perusahaan pelayaran Belanda mengancam akan menurunkan semua pelaut Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Belanda jika pemerintah RI tidak segera meratifikasi konvensi pekerja maritim (Maritime Labour Convention /MLC).Ancaman tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Asa Semen Indonesia (SMGR) usai Rombak Jajaran Direksi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
