Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVESTASI NEWMONT: Peluang Pemerintah Kuasai 7% Sisa Saham Terancam Gagal

JAKARTA:  Peluang pemerintah untuk bisa menguasai sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 % terancam gagal. Pasalnya hingga saat ini pemerintah dinilai tidak ada pergerakan untuk segera menyelesaikan hal tersebut. 

JAKARTA:  Peluang pemerintah untuk bisa menguasai sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar 7 % terancam gagal. Pasalnya hingga saat ini pemerintah dinilai tidak ada pergerakan untuk segera menyelesaikan hal tersebut. 

Lembaga Analisis dan Publikasi Data bisnis Indonesia Katadata menyatakan waktu pemerintah sudah sangat sempit. Perjanjian pembelian atau SPA (sales and purchase agreement) 7% saham divestasi PT Newmont oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan akan habis pada 25 Oktober 2012. 

“Sementara banyak tumpukan pekerjaan yang harus dilakukan pemerintah. Tapi kenyataannya, setelah keluarnya keputusan MK, seperti tidak ada gerakan untuk mempertahankan saham tersebut,” kata Financial Analyst dan Founder Katadata Lin Che Wei, Selasa (9/10/2012).

Dengan kata lain, jika menghitung waktu, waktu yang tersisa sangat sempit yakni 12 hari lagi. 

Batas waktu SPA pada 25 Oktober 2012 itu setelah dilakukan perpanjangan dua kali. Hal ini tertuang dalam Amandemen-3 Perjanjian Jual Beli 7% saham divestasi PT NNT. Sebelumnya, pemerintah sudah memperpanjang perjanjian SPA dari 6 Mei 2012 menjadi 6 Agustus 2012.Adapun pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah antara lain mendapatkan persetujuan dengan DPR, negosiasi dengan pemerintah daerah, final term dengan PT Newmont, dan sosialisasi kepada masyarakat.Menurut Lin, masalah yang paling besar adalah mendapat lampu hijau dari DPR. “Namun persoalannya, pintu negosiasi dengan DPR tidak terbuka lebar. Ketegangan hubungan antara Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan DPR menjadi batu sandungan terbesar.”

PT Multi Daerah Bersaing (MDB)  merupakan perusahaan patungan antara PT Multicapital  yang merupakan anak usaha PT Bumi resources TBk dan BUMD PT Daerah Maju Bersaing. 

Saham MDB  dipegang oleh PT Multicapital sebesar 75%, sedangkan PT Daerah Maju Bersaing hanya memiliki 25%  saham PT Multi Daerah Bersaing. Konsorsium MDB saat ini tercatat sudah menguasai 24% saham Newmont yang merupakan bagian dari kewajiban perusahaan emas itu untuk mendivestasi.Sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010.

Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga Newmont mesti mendivestasikan 31% sisanya. Jadwal divestasi 31% saham Newmont sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret 2009, dan 7% di Maret 2010. (if) 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fajrin

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper