Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TOL PRIOK: Ruas Jampea-Kampung Bahari-Pelabuhan Dibangun 2020

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum memastikan jika pembangunan ruas akses tol Priok seksi West 1 dengan rute Jampea-Kampung Bahari dan West 2 Kampung Bahari-Tol Pelabuhan Priok, baru akan dilaksanakan pada 2020 mendatang, menyusul tingkat urgensitasnya

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum memastikan jika pembangunan ruas akses tol Priok seksi West 1 dengan rute Jampea-Kampung Bahari dan West 2 Kampung Bahari-Tol Pelabuhan Priok, baru akan dilaksanakan pada 2020 mendatang, menyusul tingkat urgensitasnya yang diniliai tidak terlalu mendesak.  

Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan PU, dan disetujui oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) sebagai pihak pemberi pinjaman.  

Dia mengatakan berdasarkan kajian, pembangunan akses tol Priok untuk seksi E1, E2, dan NS dinilai sudah cukup memenuhi kebutuhan jalan di wilayah tersebut saat ini.  

"Apalagi, untuk NS dan E2A saja operasional dan penggarapannya belum. Jadi kita prioritaskan kedua ruas ini dulu untuk saat ini," ujar Djoko kepada Bisnis hari ini, Minggu (16/9/2012).

 Djoko mengatakan meski ditunda, namun proyek  tersebut akan tetap dilaksanakan, karena nantinya akan terintegrasi dengan tol sekitar, termasuk rencana menghubungkan dengan tol menuju Tangerang.  

Akses ruas tol Tanjung Priok dibangun dalam empat paket yakni seksi E1 (Rorotan-Cilincing) sepanjang 3,4 km, seksi E2 (Cilincing-Jampea) sepanjang 2,74 km, seksi E2A (Cilincing-Simpang Jampea) dengan panjang 1,92 km.  

 Dilanjutkan dengan seksi NS Link (Yos Sudarso-Simpang Jampea) sepanjang 2,24 km dengan total nilainya Rp3,3 triliun.

Keempat paket tersebut sudah mendapatkan persetujuan JICA dan beberapa diantaranya sudah cair.

Salah satu kendala dalam pembangunan ruas akses Tol Priok,  yaitu proses pembebasan lahan yang cenderung lamban. Terutama, untuk lahan yang dimiliki oleh masyarakat sekitar. Dari total kebutuhan lahan, sekitar 70%nya yang merupakan milik instansi pemerintah umumnya sudah terbebaskan. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Linda Tangdialla
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper