Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PIUTANG PAJAK : Sumber data BPK masih terbatas

JAKARTA : Badan Pemeriksa Keuangan mengajak Kementerian Keuangan menyiasati kecukupan pengungkapan piutang pajak agar dapat diaudit secara transparan tanpa melanggar aturan hukum terkait rahasia pajak.Hasan Bisri, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan,

JAKARTA : Badan Pemeriksa Keuangan mengajak Kementerian Keuangan menyiasati kecukupan pengungkapan piutang pajak agar dapat diaudit secara transparan tanpa melanggar aturan hukum terkait rahasia pajak.Hasan Bisri, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, mengatakan dalam melaksanakan audit terhadap suatu akun atau aset harus diyakinkan kebenaran jumlah, keberadaan, legalitas, dan kecukupan pengungkapanya.Khusus untuk piutang pajak, kata Hasan, BPK mengalami kendala untuk mengungkap kebenaran jumlah piutang pajak yang dilaporkan pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).Selama ini, tambahnya, BPK tidak mengetahui siapa-siapa saja yang memiliki piutang pajak. Adapun sumber data yang diperoleh BPK terbatas hanya dari pencatatan yang dilaporkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu."Kita tidak yakin benarkan piutang pajak sebesar itu? Siapa wajib pajaknya? Bagaimana cara menilainya? Utamanya tentang kebenaran keberadaan," katanya, Selasa (11/9/2012).Selain itu, Hasan Bisri mengungkapkan BPK juga perlu mengatahui usia piutang pajak yang dicantumkan oleh pemerintah dalam LKPP, apakah sudah 10 tahun, 20 tahun, atau baru 1 tahun.Menurut Hasan, diperlukan keterbukaan dari Kemenkeu untuk memberikan data kepada BPK. Namun, hal ini akan terbentur pada aturan soal rahasia wajib pajak."Oleh karena itu, saya rasa ini pekerjaan kita semua antara BPK dengan Kemenkeu harus menyepakati tentang bagaimana menyiasati aturan ini supaya secara hukum tidak melanggar aturan, tapi tetap transparan. Tapi saya yakin ini menjadi fokus Kemenkeu untuk perbaikan laporan keuangan ke depan," ujarnya.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper