JAKARTA : Badan Pemeriksa Keuangan mengajak Kementerian Keuangan menyiasati kecukupan pengungkapan piutang pajak agar dapat diaudit secara transparan tanpa melanggar aturan hukum terkait rahasia pajak.Hasan Bisri, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, mengatakan dalam melaksanakan audit terhadap suatu akun atau aset harus diyakinkan kebenaran jumlah, keberadaan, legalitas, dan kecukupan pengungkapanya.Khusus untuk piutang pajak, kata Hasan, BPK mengalami kendala untuk mengungkap kebenaran jumlah piutang pajak yang dilaporkan pemerintah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).Selama ini, tambahnya, BPK tidak mengetahui siapa-siapa saja yang memiliki piutang pajak. Adapun sumber data yang diperoleh BPK terbatas hanya dari pencatatan yang dilaporkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu."Kita tidak yakin benarkan piutang pajak sebesar itu? Siapa wajib pajaknya? Bagaimana cara menilainya? Utamanya tentang kebenaran keberadaan," katanya, Selasa (11/9/2012).Selain itu, Hasan Bisri mengungkapkan BPK juga perlu mengatahui usia piutang pajak yang dicantumkan oleh pemerintah dalam LKPP, apakah sudah 10 tahun, 20 tahun, atau baru 1 tahun.Menurut Hasan, diperlukan keterbukaan dari Kemenkeu untuk memberikan data kepada BPK. Namun, hal ini akan terbentur pada aturan soal rahasia wajib pajak."Oleh karena itu, saya rasa ini pekerjaan kita semua antara BPK dengan Kemenkeu harus menyepakati tentang bagaimana menyiasati aturan ini supaya secara hukum tidak melanggar aturan, tapi tetap transparan. Tapi saya yakin ini menjadi fokus Kemenkeu untuk perbaikan laporan keuangan ke depan," ujarnya. (ra)
PIUTANG PAJAK : Sumber data BPK masih terbatas
JAKARTA : Badan Pemeriksa Keuangan mengajak Kementerian Keuangan menyiasati kecukupan pengungkapan piutang pajak agar dapat diaudit secara transparan tanpa melanggar aturan hukum terkait rahasia pajak.Hasan Bisri, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Diena Lestari
Editor : Basilius Triharyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Aturan Baru Mendag Disebut Bisa Tekan Biaya Logistik hingga 46%
22 menit yang lalu
MIND ID Alokasikan Investasi Senilai Rp267 Triliun hingga 2029
54 menit yang lalu
Kemenkeu: Jangan Cuma Kerja Keras, Produktivitas Harus Ditingkatkan
55 menit yang lalu
Usai BPHTB Dihapus, Bagaimana Nasib Harga Rumah Subsidi Tahun Depan?
1 jam yang lalu