JAKARTA: Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam membuat aplikasi online terkait permohonan rekomendasi ESDM agar bisa tetap ekspor bijih mineral (ore atau raw material).
Seperti dikutip dari website resmi hari ini, Dirjen Minerba Thamrin Sihite mengatakan hal ini dilakukan dalam rangka pelayanan rekomendasi pengakuan eksportir terdaftar produk pertambangan (ET-Produk Pertambangan) dan persetujuan ekspor.
"Ditjen Minerba bekerjasama dengan Kadin telah membangun aplikasi permohonan rekomendasi pengakuan ET produk pertambangan dan persetujuan ekspor untuk komoditi mineral. Melalui aplikasi ini, pemohon bisa mengakses permohonan secara online dan mengetahui status permohonan tersebut," ujarnya hari ini, Minggu (1/7/2012).
Pemohon bisa langsung mengakses laman web berikut http://pntminerba.djmbp.esdm.go.id. Tahapan yang harus dilakukan pemohon adalah pertama, registrasi ke dalam aplikasi untuk mendapat user password. Kedua, pemohon login ke dalam aplikasi utuk mengetahui persyaratan permohonan. Jika persyaratan telah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah menggunggah persyaratan tersebut ke dalam aplikasi.
Sebelumnya, Bambang Sujagad, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Riset, dan Teknologi mengatakan Kadin butuh kecepatan Ditjen Minerba dalam memproses permohonan rekomendasi. Aplikasi online, lanjutnya, diperlukan agar pengusaha bisa mengetahui sejauh mana status permohonan mereka secara lebih cepat.
"Dengan adanya fasilitas web seperti ini, pengusaha tidak perlu daftar ke ESDM lagi, tapi bisa melalui web," ujarnya. (sut)