Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

E-MONEV: Monitoring & evaluasi berbasis elektronik segera dimulai

JAKARTA: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyampaikan sistem monitoring dan evaluasi berbasis elektronik atau E-Monev akan diterapkan pada Juli 2012. Edi Effendi Tedjakusuma, Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Kemen

JAKARTA: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyampaikan sistem monitoring dan evaluasi berbasis elektronik atau E-Monev akan diterapkan pada Juli 2012. Edi Effendi Tedjakusuma, Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Kemen PPN/Bappenas mengatakan pihaknya masih melakukan penyempurnaan aktivasi situs sistem E-Monev. "Saat ini masih disempurnakan. Rencananya bulan Juli nanti uji coba," katanya, Jumat (29/6/2012). Sistem E-Monev dirancang berdasarkan PP No.39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.

 

Tujuanya, untuk memantau perkembangan program pemerintah dan realisasi penyerapan anggaran. Dengan sistem evaluasi elektronik, menurut dia, kementerian/lembaga (K/L) dapat memberikan laporan lebih cepat tanpa hambatan dibandingkan jika mengirim via surat elektronik atau kertas fisik. Pasalnya, laporan berbasis situs ini bisa diolah secara realtime. "Intinya untuk mempercepat proses, efektifitas pengiriman informasi dan rekapitulasi," ujarnya. Direktur Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan Kemen PPN/Bappenas Arif Haryana menambahkan E-Monev akan mempermudah para penanggung jawab program di berbagai instansi, terlebih formulir aplikasi mirip dengan yang telah tertera dalam PP No.39/2006. Dia menyebutkan sistem monitoring terbaru ini akan diintegrasikan dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang sedang dikembangkan Kementerian Keuangan. Di dalam SPAN tercantum seluruh data keuangan dalam dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seluruh data, seperti jumlah anggaran yang terserap dan implementasi kinerja bisa terlihat secara langsung.(ra)

 

BACA JUGA:


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erlan Imran

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper