JAKARTA--Pemerintah mengaku masih mengkaji 2 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ex-offico yang akan melengkapi 7 orang pejabat OJK yang dipilih DPR.Agus D.W. Martowardojo, Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi DK OJK menuturkan pihaknya belum menentukan calon anggota DK OJK yang akan diajukan sebagai ex-offico masing-masing satu orang dari pemerintah dan Bank Indonesia."Belum, ini semua masih dalam pengkajian," ungkapnya di kantor Kemenkeu, Selasa (26/06).Agus juga menolak memberikan tanggapan atas indikasi diusungnya Dirjen Pajak Fuad Rahmany sebagai calon anggota DK OJK ex-offico dari unsur pemerintah.
"Tidak bisa menjawab itu," ujarnya singkat.Sementara itu, terkait terpilihnya 2 pejabat Eselon I di jajaran Kementerian Keuangan, Menkeu mengaku masih harus mendengar laporannya dan mempersiapkan tindak lanjut atas keputusan DPR tersebut."Setelah DK OJK ditetapkan oleh Presiden, kita musti mempersiapkan pengganti dari bu Nurhaida (Ketua Bappepam-LK) dan pak Rahmat Waluyanto (Dirjen Pengelolaan Utang). Juga perlu dibuat satu tim transisi sebagaimana diatur dalam UU," tuturnya. (ra)
BACA JUGA:
HARGA EMAS & BUYBACK ANTAM Kompak Naik Rp2.000/gram
KRISIS EROPA: Euro tak mampu tangkal tekanan
HARGA EMAS bergerak pada kisaran US$51/gram
REKOMENDASI SEKURITAS: 5 Saham berpotensi turun
HEADLINE HARI INI: Pasar ekspor hingga nasabah Antaboga
BISNIS INDONESIA HARI INI: Aturan MKBD Ganjal IPO
EURO 2012: Jadwal & Skor Pertandingan Perempat Final, Update 25 Juni