Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BELANJA INFRASTRUKTUR: Patokan Pemerintah Terganjal Keterbatasan APBN

JAKARTA--Pemerintah menilai usulan kavling budget khusus untuk infrastruktur pada rasio tertentu terhadap APBN bukanlah opsi yang tepat untuk meningkatkan porsi belanja infrastruktur.

JAKARTA--Pemerintah menilai usulan kavling budget khusus untuk infrastruktur pada rasio tertentu terhadap APBN bukanlah opsi yang tepat untuk meningkatkan porsi belanja infrastruktur.

Herry Purnomo, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, menuturkan pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja modal. Namun, usulan untuk mematok besaran APBN pada persentase tertentu untuk infrastruktur akan terganjal ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang terbatas."Belum memikirkan ke sana, karena sangat tergantung pada fiscal space yang bisa di-generate oleh APBN. Itu bukan opsi bagi pemerintah," ujarnya usai rapat kerja terkait pendanaan pembangunan infrastruktur daerah di Bappenas, Jumat (22/06/2012).Menurut Herry, dalam pembahasan Panitia Kerja Banggar DPR dengan pemerintah, muncul pemikiran untuk mematok besaran belanja modal harus mencapai 20% pada tahun depan. Namun, lagi-lagi usulan tersebut terkendala kemampuan fiskal pemerintah."Kalau subsidi BBM bisa dikendalikan dengan lebih bagus, itu fiscal space-nya akan yang lumayan. Itu bisa bikin infrastruktur," ujarnya.Herry mengakui saat ini ruang fiskal dalam APBN mencapai kurang dari 5%. Akibatnya, porsi belanja produktif seperti untuk belanja modal hanya 15,78% terhadap total belanja pemerintah pusat dalam APBN-P 2012 yang mencapai Rp1.069,5 triliun.Selain masalah ruang fiskal APBN, kapasitas penyerapan belanja modal di Kementerian/ Lembaga juga menjadi pertimbangan dalam menentukan pagu belanja infrastruktur."Itu juga menjadi masalah. Yang sekarang ini terjadi adalah bagaimana kapasitas K/L untuk bisa menyerap dengan lebih bagus," kata Herry.Pasalnya, berdasarkan data Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, per 23 Mei 2012, belanja modal yang telah ditagihkan kepada pemerintah baru mencapai Rp21,1 triliun atau 12,5% dari pagu Rp168,8 triliun.Herry meambahkan bahwa pembangunan infrastruktur bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Partisipasi BUMN dan swasta diharapkan dapat menggenjot pembangunan infrastruktur secara gradual."Makanya dalam kerangka MP3EI itu ada segmentasi yang menjadi tanggung jawab swasta. Pemerintah cuma sekitar 12%. Jadi ini keroyokan tanggung jawabnya," pungkas Herry.Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indef Ahmad Erani Yustika mengusulkan agar pemerintah dan DPR membahas regulasi yang mengatur soal captive budget untuk infrastruktur. Regulasi ini merujuk pada keberhasilan pemerintah mematok 20% APBN untuk infrastruktur dan 15% untuk kesehatan."Konsensusnya harus dibangun. Misalnya 15% dari APBN untuk infrastruktur dan 80% dari anggaran tersebut untuk infrastruktur di luar Jawa," ungkapnya.Meski demikian, Erani mengakui jajaran birokrasi memiliki kapasitas yang terbatas untuk merealisasikan proyek infrastruktur dalam jangka pendek dan massal. Untuk itu, harus ada prioritas untuk proyek infrastruktur yang penting dan memiliki magnitue yang besar. (bas)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Diena Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper