Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2015, Minyak Goreng Curah hilang dari pasaran

     PADANG: Kementerian Perdagangan RI menjadwalkan pelarangan penjualan minyak goreng curah ke pasaran, khususnya ke masyarakat pada 2015.     Gunaryo, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI menegaskan saat

     PADANG: Kementerian Perdagangan RI menjadwalkan pelarangan penjualan minyak goreng curah ke pasaran, khususnya ke masyarakat pada 2015.     Gunaryo, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI menegaskan saat ini aturan tersebut tengah digenjot penyempurnaannya, terutama dalam penekanan aspek hukumnya.

     “Jadi, pada 2015, seluruh produsen tidak boleh lagi menjual minyak goreng dalam kemasan curah ke pasaran, dan pelarangan ini dikuatkan dengan surat aturan dari pemerintah,” katanya, di sela acara Program Pengalihan Konsumsi minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan di Pasar Alai, Kota Padang, Sumatra Barat, Kamis 21 Juni 2012.     Program Pengalihan Konsumsi minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan sudah dilakukan pihak Kemendag RI sejak2011, dengan tujuan membantu menstabilkan harga minyak di pasaran.     “Sebab, harga jual minyak goreng curah selalu saja berfluktuasi,” katanya.     Catatan pihak Dirjen PDN Kemendag RI, dari 240 Juta penduduk Indonesia, konsumsi bahan makanannya mencapai 3,4 Juta Ton/tahun, yang 63 % dari total konsumsi tersebut merupakan jenis Minyak Goreng curah.     Kondisi ini menunjukkan kalau konsumsi minyak goreng di Indonesia masih tergantung kepada minyak goreng jenis curah, dan ini harus segera dirobah serta dialihkan ke penggunaan jenis kemasan.     “Kita menargetkan, pada 2014 masyarakat sudah menggunakan minyak goreng kemasan, dan meninggalkan jenis curah,” katanya.Minyakita     Menyoal beragamnya jenis minyak kemasan plus harga yang tinggi, pemerintah juga sudah menyiapkan produksi minyak kemasan dalam negeri dengan merek Minyakita.     “Harga dijamin terjangkau, kualitas di atas minyak goreng curah, dan produksinya pun siap memenuhi kebutuhan 63 % secara nasional,” katanya.     Program minyak goreng kemasan Minyakita diluncurkan atas kerjasama pemerintah dengan para produsen minyak goreng nasional, dengan tujuan menyediakan minyak goreng yang higienis. (faa)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : Tusrisep M. Noer

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper