JAKARTA: PT Pertamina (Persero) memperkirakan kerugian dari penjualan LPG non-subsidi (LPG 12 kg dan LPG 50 kg) tahun ini akan melampaui kerugian tahun lalu. Adapun kerugian Pertamina dari penjualan LPG non subsidi pada 2011 adalah sebesar Rp 3,8 triliun.
Hanung Budya Yuktyanta, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, mengatakan bahwa kerugian dari penjualan LPG non subsidi bisa lebih dari tahun lalu. Meski begitu, pihaknya belum ada rencana untuk menaikan harga LPG non subsidi tahun depan, meskipun sangat menginginkan kenaikan harga.
"Bisa lebih dari tahun lalu kerugiannya, bisa di atas Rp 4 triliun, tapi ini masalah sensitif, jika Pertamina menaikkan harga, nanti akan berimbas pada masalah sosial," kata Hanung di sela-sela tinjauan ke Agen LPG 3 kg PT Dian Jan Adnan di Kawasan Mampang Prapatan hari ini, Senin 4 Juni 2012.
Menurut Hanung, untuk menaikkan harga diperlukan timing yang tepat. Sebenarnya, pihaknya ingin sekali menaikkan harga, namun sebagai BUMN, pihaknya dilarang untuk membuat kegaduhan politik. Jadi, untuk kenaikan harga LPG non subsidi, itu masih diperlukan waktu.
"Harus pas timingnya, yang pasti Pertamina tekor di LPG 12 kg dan LPG 50 kg," jelasnya. Menurut Hanung, untuk menaikkan harga, meski itu wewenang korporasi, pihaknya tetap harus berkonsultasi dengan pemerintah dan pemegang saham. Adapun target penjualan LPG non subsidi tahun ini totalnya sebesar 1,1 juta MT.
Seperti diketahui, harga keekonomian LPG non subsidi adalah sebesar Rp 10.500 per kg. Sementara itu, harga jual untuk LPG 3 kg per kg adalah Rp 4.250, sedangkan untuk LPG 12 kg dan LPG 50 kg harga jualnya Rp 5.850 per kg. "Kan cukup jauh, sisanya itu ditanggung Pertamina, dan sekarang Pertamina rugi," jelasnya. (sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News dan WA Channel