Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSENTIF FISKAL sektor tertentu terlambat diberikan

JAKARTA: Pemberian insentif fiskal untuk investasi sektor tertentu tergolong lambat padahal Peraturan Menteri Keuangan No 130/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan sudah terbit pada Agustus 2011.Arryanto

JAKARTA: Pemberian insentif fiskal untuk investasi sektor tertentu tergolong lambat padahal Peraturan Menteri Keuangan No 130/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan sudah terbit pada Agustus 2011.Arryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian, menuturkan proposal yang masuk ke Kementerian Keuangan baru satu perusahaan hingga saat ini, yakni PT Unilever Indonesia Tbk."Unilever mengajukan proposal melalui Menteri Perindustrian sekitar Maret 2012 lalu. Itu pun belum ada perkembangan karena kalau sudah, itu pasti akan dibahas lanjut oleh Komite Verifikasi," katanya, Rabu 30 Mei 2012.Dia menjelaskan setelah disampaikan ke Menkeu, itu akan dibahas Tim Teknis Kementerian Keuangan dan Komite Verifikasi untuk dievaluasi.Setelah itu, ujar Arryanto, Menkeu akan menyampaikan ke Menko Perekonomian, dibahas, dan akan diajukan ke presiden.Arryanto mengemukakan pihaknya belum mengetahui proses pembahasan Tim Teknis Kemenkeu atas proposal Unilever tersebut. Padahal, berdasarkan aturannya, pembahasan Tim Teknis dijadwalkan hanya sekitar 30 hari."Kami merasa malu karena dulu kami mendorong perusahaan mengajukan permohonan pemberian insentif ini. Kalau masih belum juga, kami akan surati mereka [Kemenkeu] untuk mempertanyakan kenapa lama sekali," katanya.Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, Unilever akan membangun pabrik pengolahan fatty alcohol dan surfactant di Sei Mangkei, Simalungun, Sumatera Utara. Investasi untuk pembangunan pabrik itu diperkirakan menelan biaya sebesar Rp1,2 triliun.Kementerian Perindustrian belum menerima informasi terbaru mengenai perusahaan lain yang berniat mengajukan permohonan pemberian insentif tax holiday. Pihaknya baru mengembalikan proposal yang diajukan oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk untuk membangun pabrik butadiene. (ra)

 

BACA JUGA:

Skandal bola Liga Italia

Tender 3G molor, pemerintah bisa kena sanksi

Grasi Corby, apakah ada deal RI dengan Australia?

Sweeping software bajakan, BSA digugat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper