Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RENEGOSIASI KONTRAK TAMBANG: Rozik sempat ditegur Freeport pusat

JAKARTA : Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto mengaku sempat ditegur oleh induk usaha Freeport-McMoRan Copper & Gold saat mengeluarkan pernyataan bahwa Freeport siap merenegosiasi kontrak karyanya di Indonesia. Pernyataan

JAKARTA : Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto mengaku sempat ditegur oleh induk usaha Freeport-McMoRan Copper & Gold saat mengeluarkan pernyataan bahwa Freeport siap merenegosiasi kontrak karyanya di Indonesia. Pernyataan itu sebenarnya dirilis oleh Kementerian ESDM pasca dirinya bertemu dengan Menteri ESDM pada pertengahan Februari lalu. “Dari induk perusahaan mereka katakan kok kamu berani katakan bahwa kita siap berenegosiasi? Itu konsekuensi kita sebagai manajemen Indonesia yang mengelola suatu perusahaan dengan investor utama itu asing,” ujarnya di sela-sela acara Indonesia Mining Updates 2012, hari ini. Rozik menceritakan ketika bertemu Jero Wacik, dirinya menegaskan bahwa mereview kontrak sebenarnya adalah hal yang sudah ada dalam Kontrak Karya itu sendiri. Menurutnya, ada satu pasal dalam KK yang isinya memungkinkan salah satu pihak untuk mengajak bicara kembali, mereview kontrak, dan mencoba mencari satu kesepakatan baru. “Masalah renegosiasi ini untuk Freeport bukan sesuatu yang iya atau tidak, karena memang itu bagian dari yang harus dibicarakan dengan pemerintah,” ujarnya. Menurutnya, dia setuju dengan pernyataan Jero Wacik bahwa renegosiasi tidak perlu ramai-ramai. Rozik mengatakan masih banyak yang harus dibahas dan perhitungannya tidak sesederhana yang kita perkirakan.   “Jadi ada perhitungan-perhitungan detail yang akan jadi pembahasan dengan tim dari pemerintah,” ujarnya. Pada kesempatan ini, Rozik mengatakan ada keuntungan dari dilakukannya renegosiasi, seperti kesempatan meningkatkan keuntungan bagi pemerintah, mempercepat hilirisasi, dan peningkatan porsi atau peran nasional. “Tapi di balik itu kita juga harus perhitungkan pandangan masyarakat tambang mengenai kepastian hukum dalam berinvestasi, adanya kemungkinan penurunan revenue, dan kemungkinan berkurangnya daya tarik investasi di dalam negeri. Itu hal-hal yang perlu dipertimbangkan,” ujarnya. Menurut Rozik, sektor tambang harus melihat dua hal pokok. Pertama, industri tambang sebagai suatu entitas bisnis yang bicara keuntungan produksi. Kedua, industri tambang harus menempatkan diri sebagai good corporate citizens, yang harus melihat kepentingan tuan rumah di mana usaha itu dijalankan, baik dengan pemerintah mau pun masyarakat di sekitar wilayah tambang.   “Ini jadi masalah utama kalau kita bicara khususnya dengan investor asing. Pemahaman mengenai apa yang harus dilakukan di suatu negara, itu harus betul-betul diyakinkan oleh mereka-mereka yang mengelola perusahaan tersebut dan memahami kepentingan nasional dan masyarakat yang berada di tempat usaha itu dilakukan,” ujar Rozik.(api)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper