JAKARTA:Pemerintah siap membahas dengan Komisi VII DPR-RI jika ingin mengajukan penambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi, yang besarannya akan dihitung oleh kementerian teknis.Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan untuk menentukan usulan besaran penambahan kuota BBM bersubsidi tentunya akan ada pembahasan dengan kementerian teknis, Kementerian Keuangan, BP Migas.“Kita belum bicara soal itu. Pokoknya prosesnya nanti akan membahasnya dengan Komisi VII kalau ada perubahan kuota,” kata Anny menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden Selasa, 29 Mei 2012.Ketika ditanyakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang telah mengatakan pemerintah akan mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi sekitar 9% di atas kuota yang dipatok dalam APBN-P 2012, Anny mengatakan dirinya belum lihat hitungannya.“[Soal usulan tambahan kuota BBM bersubsidi 9%], saya belum lihat hitungannya. Nanti kan kementerian teknis yang lihat itu,” kata Anny.Selanjutnya, ujar dia, akan ada pembahasan antara kementerian teknis dengan Kementerian Keuangan, BP Migas, serta pihak yang menyalurkan untuk membuat suatu perhitungan.Seperti diketahui pemerintah akan mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi sekitar 9% di atas kuota yang dipatok dalam APBN-P 2012.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan pemerintah memang belum menetapkan kapan akan mengajukan permintaan penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut ke DPR.“Nanti kita cari waktu, belum tentu Juni. Jatah BBM bersubsidi 40 juta [kiloliter] akan habis di Oktober,” kata Jero.(api)
BACA JUGA:
Peraih tertinggi ujian nasional 2012
Negara kehilangan Rp2,35 triliun!!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel