Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU KEPERAWATAN: terbuka peluang eksploitasi perawat

JAKARTA: Undang-Undang Keperawatan yang masih dalam pembahasan di DPR masih membuka peluang bagi eksploitasi para perawat.Bahkan, peraturan yang masih dalam tahap rancangan undang-undang itu masih merupakan cerminan atau duplikat yang mirip dengan UU

JAKARTA: Undang-Undang Keperawatan yang masih dalam pembahasan di DPR masih membuka peluang bagi eksploitasi para perawat.Bahkan, peraturan yang masih dalam tahap rancangan undang-undang itu masih merupakan cerminan atau duplikat yang mirip dengan UU Kedokteran secara struktur.Namun, menurut Poempida Hidayatulloh, anggota Komisi IX DPR, RUU Keperawatan yang masih dalam tahap pembahasan itu akan membuat batasan mengenai hak, kewajiban dan tanggung jawab perawat."RUU Keperawatan itu masih jauh dari harapan, karena masih membuka peluang terhadap eksploitasi terhadap para perawat," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Jumat 25 Mei 2012.Poempida menyatakan masih diperlukan beberapa analisa yang lebih tajam untuk melengkapi RUU Keperawatan agar mendekati sempurna.Dia menambahkan RUU itu masih cenderung memberikan otoritas wewenang berlebih kepada suatu organisasi profesi yang akan dikuasai oleh kelompok tertentu.Selain itu, rancangan ketentuan itu cenderung menciptakan tata birokrasi yang tidak sederhana bagi para perawat, sehingga membuka peluang terjadinya eksploitasi perawat.Poempida menjelaskan secara kasat mata profesi perawat memang selalu bersinggungan dengan profesi dokter, tapi secara filosofi keduanya tidak dapat disamakan.Sementara itu, Jamsari peneliti Lembaga Katalog Indonesia menilai semangat RUU Keperawatan adalah mengatur anggota dan organisasi profesi bekerja dan berperilaku secara profesional.Menurut dia, yang penting di dalam RUU itu tetap mengikuti tata aturan dalam penyusunan peraturan perundangan dan tidak menabrak rambu profesi lain.

"Artinya, regulasi profesi tersebut betul-betul diperuntukkan bagi penguatan profesi agar bekerja dan berpraktik sesuai kewenangan yang berlaku," jelasnya. (ra)

 

 

BACA JUGA:

FORMULA 1—Latihan 1 & 2 Belum Kuak Kekuatan Pebalap

Terkoreksi Lagi, IHSG Turun Di Bawah 3.900

Buyback Antam Turun Rp500/Gram, Harga Jual Stagnan Rp491.300—Rp530.500

Iran Mbulet Soal Nuklir, Minyak Kembali Ke Atas US$90

Kinerja Emiten Membaik, Stoxx Europe 600 Rebound

 

READ ALSO:

 Indonesia Stocks Slump 92.23 Points In Midday Break Session

PERTAMINA EP’s Output Reaches 130,000 Barrel

MARKET MOVING: Indonesian Export Continues To Weaken

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper