Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KESEMPATAN KERJA: ILO rilis profil pekerjaan layak di Indonesia

JAKARTA: International Labour Organization meluncurkan profil pekerjaan yang layak untuk Indonesia yang mengkaji kemajuan perkembangan kondisi pasar kerja dan perlindungan terhadap pekerja selama lebih dari satu dasawarsa.Profil itu disusun di bawah

JAKARTA: International Labour Organization meluncurkan profil pekerjaan yang layak untuk Indonesia yang mengkaji kemajuan perkembangan kondisi pasar kerja dan perlindungan terhadap pekerja selama lebih dari satu dasawarsa.Profil itu disusun di bawah proyek ILO mengenai Memantau dan Menilai Kemajuan dari Pekerjaan yang Layak (MAP), yang didanai oleh Uni Eropa bekerja sama dengan pemerintah dan mitra sosial.Proyek ini bertujuan memperkuat kapasitas negara-negara berkembang dan transisi dalam melakukan pemantauan dan pengkajian tentang kemajuan dalam pekerjaan yang layak.Peter van Rooij, Direktur International Labour Organization (ILO) di Indonesia menyatakan profil ini mencakup 11 bidang tematik pekerjaan yang layak.Selain itu, lanjutnya, ada penjabaran data statistik yang relevan dan menampilkan aspek penting dalam kerangka kerja hukum pekerjaan yang layak.Profil ini juga mencakup temuan penting, seperti pengangguran yang turun selama 10 sejak puncaknya yang dicapai pada 2005, tapi tetap terbilang tinggi, khususnya di antara kaum perempuan dan muda."Rata-rata upah ril meningkat, tapi masih tertinggal dari kenaikan upah minimum," katanya, Selasa, 22 Mei 2012.Menurut Peter, kesejahteraan pekerja perempuan dan pekerja lepas di Indonesia umumnya masih rendah dibandingkan dengan pekerja lainnya.

 

Bahkan, dia menambahkan kondisi kerja bagi kaum perempuan terbilang lebih buruk dibandingkan dengan pekerja laki-laki.Peter menjelaskan sejumlah besar pekerja masih mendapatkan upah rendah dengan persentase semakin meningkat dan jaminan kerja yang rendah."Semakin banyak orang yang bekerja lebih dari 48 jam per minggu, dibandingkan dengan jam kerja yang dimandatkan oleh pemerintah, yakni 40 jam per minggu," tuturnya.Meski ada komitmen untuk menghapuskan pekerja anak, di Indonesia lebih dari 1,5 juta anak-anak berusia 10 tahun dan 17 tahun masih bekerja.Dialog sosial, perwakilan pengusaha dan pekerja memperlihatkan kemajuan selama lebih dari 5 tahun belakangan ini.

Namun, kesenjangan dalam pendataan resmi dan perkiraan jumlah mogok kerja di Indonesia menghambat proses pengkajian secara menyeluruh. (ra)

 

 

 

BERITA FINANSIAL PILIHAN REDAKSI:

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper