JAKARTA: Perusahaan forwarder dan PPJK mengeluhkan tersendatnya arus kegiatan pengeluaran barang impor melalui Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta akibat libur dan cuti bersama selama empat hari (Kamis s/d Minggu) pada pekan ini.
M. Qadar Zafar, Ketua Forum Pengusaha Perusahaan Jasa Transportasi dan Kepabeanan (PPJK) Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan ketersendatan pengeluaran barang impor akibat libur panjang tersebut tidak hanya di alami importir umum, tetapi kegiatan distribusi impor bahan baku yang seharusnya sudah keluar pelabuhan juga mengalami hal yang sama.
“Penyebabnya antara lain banyak kantor perusahaan pelayaran tidak beroperasi (libur) sehingga pemilik barang atau PPJK yang mewakilinya tidak bisa menebus DO [delivery order]. Selain itu proses penyelesaian pembayaran kegiatan impor barang di bank tidak bisa dilakukan karena tutup,” ujarnya kepada Bisnis Minggu 20 Mei 2012.
Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan perusahaan forwarder dan PPJK yang mewakili pemilik barang mesti bersabar menunggu hingga hari senin besok.
Padahal, kata dia, akibat keterlambatan pengeluaran barang impor itu, pemilik barang harus menanggung biaya tambahan berupa demurage atau keterlambatan waktu penggunaan kontener rata-rata US$50-US$100/hari.
“Kalau importasi dengan partai kecil memang tidak begitu terasa, tetapi kalau yang impor dengan jumlah partai besar atau lebih dari 10 kontener akan sangat berpengaruh pada harga komoditi yang diimpor nantinya,” paparnya.
Qadar Zafar yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi) DKI Jakarta, mengungkapkan, ketersendatan pengeluaran barang impor berdampak langsung pada tingkat kepadatan lapangan penumpukan di terminal peti kemas atau yard occupancy ratio (YOR) di Pelabuhan.”Karenanya kami sangat berharap besok (senin) delivery barang impor sudah normal kembali,” tuturnya.
Menurut data Pelindo II yang di peroleh Bisnis, tingkat YOR di sejumlah terminal termasuk di Terminal Peti Kemas Koja dan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok hingga malam ini rata-rata melebihi 100%. Bahkan YOR di TPK Koja telah menembus 122%.
Belum lagi, kata dia, jika barang impor tersebut dikenai tarif pinalty penumpukan karena sudah mengantongi surat perintah pengeluaran barang dari Bea dan Cukai tetapi sudah lebih dari tiga hari menumpuk di pelabuhan. ”Tarif pinalti ini juga sangat membebani,” ujar Qadar.(ea)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel