Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDUSTRI PROPERTI: REI minta aturan DP rumah minimal 30% ditunda

JAKARTA: Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengirimkan surat ke Bank Indonesia agar menunda aturan baru soal uang muka minimal 30% pada rumah dan apartemen dengan tipe lebih dari 70 meter persegi yang mulai diberlakukan 15 Juni ini.Wakil

JAKARTA: Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengirimkan surat ke Bank Indonesia agar menunda aturan baru soal uang muka minimal 30% pada rumah dan apartemen dengan tipe lebih dari 70 meter persegi yang mulai diberlakukan 15 Juni ini.Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Handaka Santosa mengatakan surat tersebut telah dikirimkan REI hari ini. Menurutnya BI seharusnya menunda kebijakan baru uang muka minimal 30% sampai NPL (non performing loan/rasio kredit bermasalah) kredit pemilikan rumah (KPR) dinilai mengkhawatirkan."Kami setuju BI menaikkan uang muka jika memang NPL bank tinggi, namun data dari beberapa bank NPLnya sekitar 1%, secara rata-rata NPL bank masih 1%. Kami sangat menyesalkan kebijakan baru itu tentunya, memang BI harus hati-hati tetapi jangan berlebihan," kata Handaka di sela-sela Seminar Nasional 'Masa depan industri perbankan, multifinance, otomotif, dan real estate pasca penetapan pembatasan uang muka kredit,' hari ini.Dia menjelaskan REI mengkhawatirkan aturan baru uang muka tersebut akan berpengaruh ke pengembang kecil dan masyarakat yang akan memiliki rumah pertama. Pemberlakukan aturan tersebut, lanjutnya, diperkirakan akan menurunkan pertumbuhan sektor properti sebesar 10% pada tahun ini.

"Kami memprediksi pertumbuhan properti pada tahun ini turun 10%, tetapi 10% ini valuenya besar," ungkapnya.(api) 

>> BACA JUGA:

- RUU Industri Pertahanan dikebut

- Produksi batu bara dekati 500 juta ton!

- Ingin tahu harga emas hari ini?

- Duh! Konser Lady Gaga dilarang polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper