Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

 

JAKARTA: Nyaris setahun sudah moratorium izin hutan primer dan lahan gambut diberlakukan di Indonesia. Namun, sejumlah persoalan masih banyak yang terserak terutama lambannya penuntasan tata kelola hutan, inkonsistensi produk hukum, hingga hilangnya kawasan hutan moratorium.

 

Sedari awal, sejumlah pelaku industri kehutanan memang tak pernah yakin moratorium hutan akan mampu menjamin penyelesaian sejumlah masalah akut yang menggelayuti sektor kehutanan nasional. Implementasi moratorium izin pengusahaan hutan dianggap hanya mengebiri keberlanjutan dunia usaha.

 

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)Purwadi Soeprihanto menuturkan kebijakan moratorium izin di hutan primer dan lahan gambut nyatanya turut mempersulit pengusaha dalam memeroleh izin di hutan produksi.

 

Menurut Purwadi, tumbukan kepentingan pemerintah pusat dan daerah merupakan biang keladi karut-marutnya proses perizinan pengusahaan hutan. Tumpang tindih izin pengelolaan hutan kian menjadi isu lumrah sejak berlakunya otonomi daerah.

 

Purwadi menilai pertumbuhan industri kehutanan terus merangkak lambat. Ironis memang, mengingat melimpahnya hasil hutan yang seharusnya dapat digarap di kawasan hutan nusantara seluas 130,68 juta hektar.Namun, hingga kini hanya 5 juta ha area hutan tanaman yang telah tergarap dalam dua dekade terakhir.

 

Pemerintah pusat, seru Purwadi, harus berani mendesak pejabat daerah untuk tidak memberikan izin pinjam pakai pada suatu kawasan sebelum persoalan tata kelola hutan benar-benar rampung sehingga penataan batas kawasan hutan pun menjadi lebih jelas.

 

Data dari Ditjen Planologi Kemenhut mencatat hingga kini sudah ada 282 perusahaan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan produksi seluas 4 juta hektar, Selain itu, 629 perusahaan pertambangan yang memanfaatkan kawasan hutan produksi seluas 3,6 juta ha.

 

Selain itu, Nanang menilai pemerintah juga perlu merapikan sejumlah regulasi yang keberadaannya bertumbukan satu sama lain. “Setiap sektor mempunyai regulasi sendiri-sendiri, jadi wajar saja kalau selama ini sering bertabrakan. Konflik kebijakan ini lah yang membuat industri kehutanan tidak menguntungkan,” ungkapnya.(msb)

 

BACA JUGA:

>>Jakarta Stocks Decline 1.48% In Today's Closing Session

>> MARKET CLOSING—IHSG Anjlok 61,07 Poin

>> TRAGEDI SUKHOI: Penyebar  Foto Palsu Terancam  Denda Rp12 Miliar!

>> Sinyal negatif di bursa Asia menguat 

>> BBJ Targetkan Kontrak Kakao Tembus 300.000 Ton

>> 5 Kanal TERPOPULER Bisnis.com

 

 

>>> Top 5 Editors Choice Bisnis Indonesia

>>> Steve Wozniak Kepincut Saham Facebook

>>> Menhub Minta Asuransi Korban Sukhoi Rp1,25 Miliar per Orang

>>> City juara Liga Inggris

>>> 5 Rubrik TERPOPULER

>>> 10 ARTIKEL Paling Banyak DIBACA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Gajah Kusumo
Sumber : Surya Mahendra Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper