Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

 

YOGYAKARTA : Industri farmasi dan obat hingga kini masih mengandalkan 95% bahan baku impor dari beberapa negara akibat minimnya teknologi dan penelitian pendukung di dalam negeri.

 

Kepala Bidang Pedagang Besar Gabungan Perusahaan Farmasi DIY, Irwan Suryanto mengatakan di Indonesia belum ada pabrik yang memproduksi bahan baku terutama yang kimiawi dan sebagian besar masih impor dari China dan India.

 

Namun, lanjutnya, dengan kondisi tersebut  ada pengaruhnya pada harga obat, meski jika dilihat dari sisi stabilitas harga obat-obatan di Indonesia masih bisa dijaga karena diatur oleh pemerintah.

 

“Tidak serta merta penentuan harga semena-mena. Harga sudah sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan,” ujarnya di sela-sela acara Musyawarah Provinsi ke13 GP Farmasi DIY di Yogyakarta hari ini, Rabu, 9 Mei 2012.

 

Dewan Penasihat GP Farmasi DIY, Gideon Hartono menambahkan pabrik di dalam negeri telah memiliki teknologi yang mampu mengekstrak suatu bahan baku dasar dari alam. Namun belum ke analisa atau penelitian detail seperti produksi di luar negeri.

 

“Kita belum bisa memproduksi hingga ke penelitaan seperti membuat rumus kimiawi dan mengidentifkasi zat yang terkandung beserta produksi massalnya. Sehingga, baru sebatas ekstrak yang biasanya larinya ke obat herbal,” tuturnya.

 

Menurutnya, bahan baku yang masih impor dan harga obat telah diatur, tetapi tetap mengikuti kurs mata uang yang berubah. Hal ini berakibat pada sulitnya penyesuaian harga ditingkat penjualan ritel.

 

Selain masalah bahan baku, kendala yang dialami oleh pengusaha farmasi di Yogyakarta ini mereka mengeluhkan tentang kesulitan memperoleh izin mendirikan apotek, karena untuk memperoleh rekomendasi dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY pun semakin rumit.

 

"Alasan mereka lebih ke kode etik seperti jika telah ada apotek di suatu tempat, maka tidak diperbolehkan membuka di dekatnya, dan lainnya. Padahal aturan itu diperundang-undangan tidak ada,” ujarnya.

 

Kondisi itu, lanjutnya, mengakibatka pengurusan ijin dari yang seharusnya hanya 14 hari menjadi sampai sembilan bulan baru keluar. Padahal regulasi dari pemerintah daerah sendiri cukup dipermudah.

Di samping itu, dia menambahkan saat ini DIY juga kekurangan apoteker. Padahal dari empat Perguruan Tinggi di DIY mampu mencetak 900 Apoteker setiap tahunnya.

 

Musyawarah Provinsi ke13 Gabungan Perusahaan Farmasi DIY akan melakukan pemilihan pengurus yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Anggota dari GP Farmasi ini terdiri dari satu pabrik obat, 42 pedagang besar farmasi, 400 apotek, dan toko-toko obat yang jumlahnya belum terdata baik.

 

“Yang hadir dalam kegiatan ini ada sekitar 120 perusahaan. Pemilihan pengurus ini untuk meningkatkan peranan GP Farmasi dalam mendukung pereknomian dan kualitas kesehatan di DIY,” ujarnya.(msb)

 

BACA JUGA

>>IHSG Turun 52,01 Poin

>>Buyback Antam longsor Rp11.000/gram

>>Bakrie Upsize Ownership In Bumi Resources

>>12  SUKHOI Superjet-100 Ordered By Sky Aviation

10 Artikel Pilihan Bisnis.com

5 Kanal terpopuler Bisnis.com

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Alfin Arifin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper