JAKARTA: Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera memproses penandatanganan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang Semarang.Kepala BPJT Ahmad Ghani Ghazali mengatakan berdasarkan evaluasi dari kuasa hukum Kementerian Pekerjaan Umum terhadap akte notaris yang diajukan badan usaha pada pekan lalu, persoalan restrukturisasi saham di antara pemegang saham sudah terselesaikan."Dari akte notaris kemarin, dinyatakan bahwa permasalahan para pemegang saham dan kepemilikannya sudah selesai," ujar Ghani, hari ini, Kamis, 26 April 2012.Dengan telah dirampungkannya persoalan hukum, maka tidak ada lagi kendala bagi pemegang konsesi untuk segera meneken amandemen PPJT tersebut."Sekarang sedang proses evaluasi administrasi dan klarifikasi yang harus dilalui. Setelah itu akan meminta izin amandemen PPJT," ucap Ghani.Di dalam amandemen PPJT, akan tercantum berbagai hal diantaranya perubahan skedul proyek, total biaya investasi, tarif tol awal, perhitungan konsesi, dan perubahan IRR.Amandemen PPJT juga akan mencantumkan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh badan usaha terutama terkait jaminan pelaksanaan, dan batas waktu perjanjian kredit dengan perbankan yang harus diselesaikan. (tw)
AMENDEMEN PPJT Batang Semarang segera diteken
JAKARTA: Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) segera memproses penandatanganan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Batang Semarang.Kepala BPJT Ahmad Ghani Ghazali mengatakan berdasarkan evaluasi dari kuasa hukum Kementerian Pekerjaan Umum terhadap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhina Wulandari
Editor : Nadya Kurnia
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 menit yang lalu
Pengusaha Keluhkan Dibukanya Impor Nampan MBG: Kami Kalah Saing

12 menit yang lalu
Penjualan Semen Semester I/2025 Lesu, Proyek IKN dkk Sepi Permintaan

20 menit yang lalu