Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JEMBATAN SELAT SUNDA maksimalkan sumber daya lokal

 

 

JAKARTA: Pemerintah akan memaksimalkan penggunaan sumber daya nasional baik tenaga maupun material untuk pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) sepanjang 28 km.
 
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan pemanfaatan elemen lokal tersebut telah tercantum secara eksplisit di dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
 
Namun sayangnya Hermanto tidak menyebutkan berapa persen minimal penggunaan material dan tenaga konstruksi dalam negeri. 
 
“Yang pasti, kita akan memaksimalkan itu (sumber daya nasional) sejauh memenuhi kriteria teknis dan bermutu tinggi, kalau tidak ya tidak mungkin. Semua sudah diatur dalam Perpres,” ujarnya  akhir pekan.
 
Hermanto menambahkan kandungan lokal yang digunakan terutama untuk bahan material seperti semen, beton, dan aspal dengan kebutuhan hingga puluhan ribu ton. Oleh karena itulah pemerintah akan mendorong industri lokal untuk memaksimalkan produksi material mereka mengingat besarnya kebutuhan untuk pembangunan JSS.
 
Sementara itu untuk bahan-bahan material seperti baja dan kabel tegangan tinggi yang menggunakan teknologi tinggi menurutnya masih mempertimbangakan untuk didatangkan dari negara maju.
 
“Untuk yang di tengah, bentang panjang menggunakan teknologi cukup tinggi, itu yang dipertimbangkan dari negara lain,” ucapnya. 
 
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan saat ini pemerintah masih terus membahas perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan konsorsium pemrakasara terkait pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda yang menurut rencana ditandatangani pekan lalu.
 
“Ada hal yang perlu dikaji lebih dalam, sekarang sedang finalisasi perjanjian karena ada beberapa yang harus diperbaiki,” ujarnya.
 
Menurut Djoko, setelah kerjasama antara pemrakarsa dengan pemerintah ditandatangani, maka proses studi kelayakan dapat segera dimulai dengan waktu pelaksanaan selama dua tahun.
 
“Pemrakarsa diberi waktu 24 bulan harus jadi desain dan anggaran, serta pelaksanaan tendernya,” ujarnya.
 
Selain masih menunggu proses finalisasi perjanjian kerja sama,  pemerintah juga masih memproses pembentukan Badan Pelaksana Jembatan Selat Sunda yang akan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek JSS.
 
Menurutnya, berdasarkan Perpres No 86/2011, Badan Pelaksana (Bapel) sudah harus dibentuk paling lama 12 bulan setelah dikeluarkannya Perpres pada Desember 2011.
 
Namun, pemerintah akan mempercepat proses pembentukan Badan Pelaksana, sebab tidak mungkin bila baru terbentuk pada akhir tahun mendatang.
 
“Kalau Desember baru terbentuk Bapel (Badan Pelaksana) ya terlambat, dalam waktu singkat ini harus segera diselesaikan,” tuturnya. 
 
Proyek pembangunan jembatan yang akan menghubungkan antara dua pulau, Jawa dan Sumatera tersebut direncanakan akan dimulai pada 2014 dengan waktu pelaksanaan selama 10 tahun.
 
Estimasi nilai proyek diperkirakan menelan dana hingga Rp100 triliun atau total keseluruhan Rp250 triliun, ditambah untuk pengembangan wilayah konsesi sebesar R150 triliun.
 
Nantinya, jembatan yang memiliki bentang hingga 2,5 km tersebut akan dilengkapi dengan berbagai infrastruktur seperti transmisi gas, rel kereta api, transmisi listrik, dan air minum. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper